Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, menjadi saksi di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 7 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Mereka bertemu di salah satu kedai kopi. Iqbal kemudian meminta uang ke Momo.

Kata Momo, Iqbal meminta tolong agar dibantu biaya untuk operasional Nurdin Abdullah. "Iqbal bilang kalau ada rezeki, tolong bantu saya untuk operasional bapak," ucap Momo menirukan pembicaraannya dengan Iqbal.

JPU kemudian memastikan apakah yang dimaksud bapak adalah Nurdin Abdullah?. Momo mengiyakan.

Dia bilang, "ini kan awal tahun, Bapak (Nurdin) selalu keluar kota. Bapak selalu bantu orang, bantu pembangunan masjid. Itu bahasanya ke saya. Kalau ada rejeki bisa bantu, bantulah," lanjutnya.

Baca Juga: Kontraktor Sulsel Blak-blakan Jadi Korban Pemerasan Dengan Modus Uang Jaminan

Iqbal kemudian berpesan jika bisa membantu, maka uangnya bisa dititip di Syamsul Bahri, ajudan Nurdin. Momo bersama Boy kemudian menuju ke rumah Syamsul membawa uang.

Uang itu dalam bentuk dollar Singapura. Jumlahnya 200 ribu dollar atau sekitar Rp2 miliar lebih jika dikonversi ke rupiah. Kata Momo sengaja memberikan uang dalam bentuk dollar karena lebih ringan.

"Supaya senang dibawa, tipis dan ringan. Kemudian kami sampaikan ke pak Syamsul, disuruh pak Iqbal kasih ke bapak. Syamsul bilang nanti saya simpan," ungkap Momo.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: KPK Duga Nurdin Abdullah Beli Lahan dan Bangun Masjid Pakai Uang Gratifikasi

Load More