SuaraSulsel.id - Jaksa Penuntut Umum KPK mendalami sejumlah keterangan saksi. Soal lahan 17 hektare milik terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Nurdin Abdullah.
Lahan tersebut terletak di Dusun Arra, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
JPU KPK menghadirkan enam orang saksi dalam sidang yang digelar di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 30 September 2021.
Mereka adalah pemilik lahan Muhammad Nusran, penjaga kebun Daeng Mamung, Kepala Dusun Daeng Rara, mantan Camat Tompobulu Nasruddin, Mega Putra Pratama, dan Anggota DPRD Kabupaten Maros Hasmin Badoa.
Baca Juga: Importir Aspal Sebut Nurdin Abdullah Pinjam Uang Rp4,6 Miliar Pakai Jaminan Ruko
Salah satu saksi, Muhammad Nusran mengaku pernah melakukan transaksi jual beli tanah dengan Nurdin Abdullah. Lahan miliknya seluas empat hektare di Dusun Ara, Tompobulu, Kecamatan Maros. Lahan tersebut dibeli oleh Nurdin Abdullah.
Namun, ia mengaku tidak pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah. Semua proses jual beli diwakili oleh ipar Nurdin Abdullah, Hasmin Badoa.
Proses pembayarannya juga dilakukan oleh Hasmin Badoa. Awalnya, Nusran mengaku tidak tahu jika lahannya akan dibeli oleh Gubernur Sulsel.
Ia tiba-tiba didatangi oleh Kepala Dusun Arra, Daeng Rara. Nusran ditawari untuk menjual lahannya yang akan dibeli Nurdin Abdullah.
Awalnya, kata Nusran, ia enggan menjual lahannya. Sebab rencananya mau dibanguni pondok pesantren di sana.
Baca Juga: AM Parakkassi Beri Uang Sari Pudjiastuti Rp1 Miliar
Namun karena pemilik lahan di sekitar lahannya bernama Abdul Samad sudah lebih dulu menjual lahannya, ia pun mau.
Berita Terkait
-
Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!
-
Pemilihan Pimpinan DPD Dilaporkan ke KPK, Yorrys Raweyai Tantang Pelapor: Jangan Bicara Saja, Buktikan!
-
Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Usut Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv, KPK Periksa PNS hingga Pejabat Summarecon Serpong
-
Hasto Kristiyanto Ajukan Ahli, Upaya Lepas dari Jeratan KPK?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok