Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, menjadi saksi di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 7 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Saya hanya perkirakan itu uang Rp1 miliar, tapi saya tidak tahu isinya karena tidak buka," tutur Syamsul.

Tak lama berselang, Nurdin Abdullah kemudian meminta Syamsul kembali menemui salah satu kontraktor. Namanya Ferry Tanriady.

Syamsul mengaku sebelumnya sudah mengenal Ferry. Ia kemudian menghubungi Ferry dan disuruh menemuinya.

"Haeruddin dan Ferry berdekatan titipannya. Hampir sama perintahnya, saya disuruh hubungi Ferry. Saat itu Ferry di rumahnya," ungkap Syamsul.

Baca Juga: Kontraktor Sulsel Blak-blakan Jadi Korban Pemerasan Dengan Modus Uang Jaminan

Kepada Syamsul, Ferry bilang ada titipan untuk pak Nurdin berupa dana. Jumlahnya Rp2,2 miliar.

Namun, uang itu tidak diserahkan langsung malam itu. Dua hari setelahnya, barulah Syamsul dihubungi oleh staf Ferry.

"Saya laporkan saat itu ke pak Nurdin. Saya bilang dua hari kemudian baru disuruh datang. Dia responnya biasa-biasa saja. Dia bilang iya," ucap Syamsul.

Syamsul mengaku titipan untuk Nurdin Abdullah sama dengan tiga orang sebelumnya. Dikemas rapi dalam kardus.

Setelah menerima bingkisan itu, Syamsul membawanya ke rumah jabatan. Ia laporkan lagi ke Nurdin Abdullah bahwa titipan dari Ferry sudah ada.

Baca Juga: KPK Duga Nurdin Abdullah Beli Lahan dan Bangun Masjid Pakai Uang Gratifikasi

"Disuruh simpan di ruang kerja. Dari perintah pak Nurdin," jelas Syamsul.

Load More