Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, menjadi saksi di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 7 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Momo mengaku pertama kali dimintai uang pada bulan Desember 2020. Saat itu, Sari Pudjiastuti menghubunginya.

Sari Pudjiastuti meminta waktu untuk bertemu. Kebetulan Momo sedang berada di Makassar.

"Dia bilang bisa ketemu ga?, saya bilang bisa. Jadi saya tunggu sampai jam 22.00 Wita. Kami ketemu di basement Hotel Claro, di dalam mobilnya bu Sari," bebernya.

Pada saat itu, kata Momo, Sari langsung menyampaikan tujuan mereka bertemu. Ia meminta dibantu Rp1 miliar untuk uang operasional Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Kontraktor Sulsel Blak-blakan Jadi Korban Pemerasan Dengan Modus Uang Jaminan

"Dia minta tolong, dia bilang dibantu bapak dulu Rp1 M untuk operasional. Yang dimaksud bapak kayaknya pak Gubernur (Nurdin Abdullah)," tambahnya.

Momo kemudian meminta Sari agar berkoordinasi dengan Boy, orang kepercayaannya. Kepada Boy, Momo kemudian meminta segera menyiapkan uang Rp1 miliar.

"Pak Boy kemudian mengiyakan dan Bu Sari menyaksikan saat saya perintahkan. Tiga hari setelahnya, uang kemudian diserahkan. Uangnya diserahkan di Home Stay Sahira, punya saya," ungkap Momo.

Pengusaha asal Kalimantan Utara itu juga mengaku pernah memberi uang khusus untuk Sari dan panitia lelang di Pemprov Sulsel. Jumlahnya Rp160 juta.

Jaksa Penuntut Umum kemudian mencecar alasan Momo memberikan uang tersebut. Momo menjawab, "Karena beliau (Sari) meminta tolong untuk operasional pak Nurdin. Siapa tahu ada urusan, supaya bisa diperlancar oleh Sari. Contohnya administrasi, pencairan juga," ucapnya.

Baca Juga: KPK Duga Nurdin Abdullah Beli Lahan dan Bangun Masjid Pakai Uang Gratifikasi

Haji Momo menambahkan ia juga pernah bertemu dengan Iqbal, saudara dari Istri Nurdin Abdullah. Saat itu bulan Januari tahun 2021.

Load More