SuaraSulsel.id - Fakta sejumlah pengusaha menjadi korban pemerasan atau "mesin ATM" oleh oknum pejabat pemerintahan kembali terungkap di sidang yang menyeret nama Nurdin Abdullah. Gubernur Sulsel yang sudah diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi.
Salah satunya diakui kontraktor bernama Robert Wijoyo. Robert hadir dan bersaksi untuk terdakwa Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat, Rabu, 29 September 2021.
Robert mengaku pernah dimintai uang Rp58 juta oleh Edy Rahmat. Mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel. Uang itu sebagai jaminan jika ada temuan oleh Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Robert mendapat dua paket proyek dari Pemprov Sulsel sejak tahun 2020 untuk pengerjaan jalan. Namun hingga pengerjaan selesai, uang jaminan itu tidak pernah dikembalikan.
Robert juga belum sempat menagih hingga Edy Rahmat tertangkap KPK.
"Katanya untuk jaminan atas proyek saya. Jumlahnya Rp58 juta," kata Robert.
Tidak sekali saja hal itu terjadi. Edy Rahmat juga meminta ratusan juta ke kontraktor lain. Pengusaha atas nama Petrus Yalim bahkan harus menyetor uang hingga Rp450 juta lebih.
Kata Petrus, alasan Edy Rahmat saat itu meminta uang sebagai jaminan proyek. Agar ia tak perlu repot mengurus. Jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada yang salah pada pengerjaan proyek tersebut.
"Uang jaminan ini diminta mereka karena tidak mau repot kalau ada temuan. Jadi tidak perlu ke saya lagi kalau ada (temuan)," ungkap petrus.
Baca Juga: Soal Oknum Jaksa Peras Kadishub Cilegon, Kajari: Kalau Ada Saya Periksa dan Lapokan
Petrus mengaku uang ratusan juta itu diberikan dalam bentuk cek. Saat itu ia mengerjakan proyek jalan ke Pucak, di Kabupaten Maros.
"Jaminan untuk proyek Rp450 juta. Saya kasih pakai cek dan dia ternyata dicairkan," ungkapnya.
Ia mengaku tak bisa komplain ke Pemprov soal uang jaminan tersebut, sebab ia berurusan secara personal dengan Edy Rahmat saat itu. Sifatnya juga tidak resmi atau tidak melalui tahapan administrasi.
"Saya mau protes bagaimana ke Pemprov, Edy yang ambil uangnya. Uang jaminannya juga tidak kembali karena sudah ditangkap. Jadi tidak bisa dikasih kembali," keluh Petrus.
Pemberian lain dilakukan pula oleh kontraktor bernama Andi Kemal. Jumlahnya juga ratusan juta.
Hal tersebut diakui oleh teman Edy Rahmat bernama Mega Putra Pratama. Mega mengatakan istri Andi Kemal, Enindia pernah mentransfer uang Rp137 juta ke rekeningnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ini Daftar Tokoh Penentu Rektor Unhas Periode 2026-2030
-
Pemilihan Rektor Unhas Digelar di Jakarta, Libatkan Menteri dan CEO Freeport
-
Polri Sebut Penangkapan Jurnalis di Morowali Tidak Terkait Profesi
-
3.377 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang 2025: Ini Lokasi Paling Rawan!
-
16 Tewas dan Puluhan Warga Hilang, Pulau Siau Tanggap Darurat