Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, menjadi saksi di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 7 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Saya hanya perkiraan saja itu uang tapi saya tidak tahu persis isinya apa. Robert hanya bilang ada titipan untuk pak Nurdin. Titipannya satu buah kardus dibungkus rapi," ungkapnya.

Perwira polisi itu menambahkan, kardus tersebut kemudian dibawa ke rumah jabatan. Syamsul sempat melaporkan ke Nurdin Abdullah bahwa titipan dari Robert sudah ada.

Syamsul mengaku tidak sempat membuka bingkisan tersebut. Ia tidak berani jika tidak diperintah Nurdin Abdullah.

"Saya laporkan ke beliau. Dia bilang disimpan saja. Saya simpan di area kamar tidur pribadi pak Nurdin, di atas meja," tukasnya.

Baca Juga: Kontraktor Sulsel Blak-blakan Jadi Korban Pemerasan Dengan Modus Uang Jaminan

Titipan kedua, kata Syamsul diberikan oleh Haeruddin. Nurdin memerintahkan Syamsul menemui Haeruddin pada Januari 2021.

Syamsul kemudian menghubungi Haeruddin dan mengatakan sedang berada di rumah. Mereka janjian ketemu di rumah Haeruddin di Jalan AP Pettarani, Makassar.

"Saya ketemu langsung dengan dia (Haeruddin). Saya sampaikan diminta pak Nurdin ketemu dengan bapak," ungkap Syamsul.

Haeruddin kemudian memberikan sesuatu dalam kardus. Sama dengan Robert, titipannya ditaruh di kardus dan dibungkus rapi.

"Dia bilang, oh iya, ini ada titipan untuk pak Nurdin. Di dalam kardus juga. Saya bawa ke Rujab dan lapor ke Nurdin," tambah Syamsul.

Baca Juga: KPK Duga Nurdin Abdullah Beli Lahan dan Bangun Masjid Pakai Uang Gratifikasi

Nurdin kemudian memerintahkan agar bingkisan itu ditaruh di ruang kerjanya. Syamsul juga mengaku tak berani membukanya.

Load More