Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri, menjadi saksi di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, 7 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Beberapa hari setelahnya, kontraktor bernama Haji Momo kemudian menghubunginya dan meminta ketemu. Mereka kemudian bertemu di rumah pribadi Syamsul karena saat itu sudah pukul 23.00 Wita.

Haji Momo bersama asistennya Boy, lalu menyerahkan amplop cokelat di rumah Syamsul. Isinya dolar Singapura. Syamsul mengaku tahu isi amplop itu dolar karena sisinya tidak tertutup rapat.

"Saya lihat warna merah, dolar Singapura. Karena kalau dolar Amerika tidak ada warna merah," ujarnya.

Saat itu, Haji Momo mengatakan ke Syamsul bahwa uang itu sudah diserahkan ke Iqbal. Iqbal ini saudara ipar Nurdin Abdullah. Tapi kemudian Iqbal memerintahkan agar dikasih saja ke Syamsul.

Baca Juga: Kontraktor Sulsel Blak-blakan Jadi Korban Pemerasan Dengan Modus Uang Jaminan

"Dia bawa titipan dalam amplop cokelat. Sebenarnya katanya, Haji momo pernah ketemu pak Iqbal. Uang itu sudah diserahkan ke Pak Iqbal tapi dikembalikan lagi dan diserahkan ke saya. Jadi saya ambil. Haji momo sampaikan ini titipan ke pak Gubernur," bebernya.

Keesokan harinya, Syamsul kemudian melaporkan soal pemberian Haji Momo tersebut. Ia sekaligus menyerahkan uangnya.

"Besoknya saya laporkan juga ke pak Nurdin. Saya serahkan langsung dan dia terima langsung dengan tangan sendiri," tandas Syamsul.

Syamsul sendiri mengaku tak tahu pasti uang titipan tersebut untuk apa. Namun menurutnya, itu sebagai ucapan terima kasih karena telah menjadi pelaksana pengerjaan proyek di Pemprov Sulsel.

Sebelumnya, Haji Momo sudah dihadirkan di persidangan pada Rabu, 22 September 2021. Ia mengaku pernah memberikan uang ke Sari Pudjiastuti, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan Syamsul Bahri, ajudan Nurdin kala itu.

Baca Juga: KPK Duga Nurdin Abdullah Beli Lahan dan Bangun Masjid Pakai Uang Gratifikasi

Uang itu akan diserahkan ke "Bapak", yang diinterpretasikan Momo adalah Nurdin Abdullah. "Saya dua kali (kasih uang). Pertama Rp1 miliar kemudian 200 ribu dolar Singapura (SGD)," ujar Momo.

Load More