Dituduh Masuk Angin, Ini Janji Tegas Kajari Lutim Terkait Korupsi Seragam dan Ambulans

Dua perkara tersebut masing-masing terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan pengadaan ambulans Garda Sehat Lutim Juara yang bersumber dari dana CSR

Muhammad Yunus
Senin, 07 September 2026 | 15:46 WIB
Dituduh Masuk Angin, Ini Janji Tegas Kajari Lutim Terkait Korupsi Seragam dan Ambulans
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianez saat menemui pengunjuk rasa [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kajari Luwu Timur Berthy Oktavianez menegaskan komitmennya menuntaskan dua dugaan korupsi pada Senin 7 September 2026.
  • Kasus pengadaan seragam sekolah kini masih dalam tahap pendalaman terhadap keterlibatan puluhan usaha kecil dan menengah.
  • Penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP untuk kasus ambulans CSR PT Vale.

SuaraSulsel.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Berthy Oktavianez, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Dua perkara tersebut masing-masing terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dan pengadaan ambulans Garda Sehat Lutim Juara yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale.

Berthy memastikan proses hukum kedua perkara tersebut terus berjalan dan penyidik tidak akan menghentikan langkah sebelum perkara memperoleh kejelasan hukum berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Saya pastikan, kalau saya sudah maju, pantang untuk mundur. Tidak akan mundur,” tegas Berthy saat menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Luwu Timur Anti Korupsi (MUAK) di Kantor Kejari Luwu Timur, Senin (7/9/2026).

Baca Juga:Polisi Geledah Kantor GMTD, Telusuri Aliran Dana Misterius Miliaran Rupiah

Pernyataan tersebut menjadi penegasan terbuka Kajari Lutim di tengah keresahan sebagian masyarakat yang mempertanyakan perkembangan penanganan kedua kasus tersebut.

Penyidikan Berjalan, Tersangka Tunggu Alat Bukti

Berthy menjelaskan, proses penanganan perkara korupsi tidak dilakukan dengan mengejar ekspos media, melainkan melalui tahapan hukum yang harus dipastikan berjalan secara cermat.

Menurut dia, penyelidikan sebelumnya dilakukan secara tertutup untuk menghindari kegaduhan sebelum penyidik memperoleh bukti yang dinilai memadai.

Setelah proses tersebut berjalan, status kedua perkara kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga:Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur

Berthy juga menjelaskan bahwa kehati-hatian menjadi penting dalam penanganan perkara korupsi, terutama dalam menentukan seseorang sebagai tersangka.

Ia mengingatkan, penetapan tersangka yang dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dukungan alat bukti yang kuat dapat membuka ruang bagi gugatan praperadilan.

“Kalau kami grusa-grusu menetapkan tersangka tanpa didukung alat bukti yang kuat, ujungnya kami akan diprapradilankan,” ujarnya.

Menurut Berthy, tujuan penyidikan bukan sekadar menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Perkara harus memiliki konstruksi hukum yang kuat sehingga dapat dipertanggungjawabkan hingga persidangan.

“Tujuan kami bukan cuma sampai penyidikan, tapi harus terbukti di persidangan dan memulihkan kerugian negara,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini