- Seorang pelajar di Kabupaten Luwu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.
- Kepolisian mengungkap bahwa korban diduga dibunuh oleh temannya sendiri.
- Motif pembunuhan disebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban.
SuaraSulsel.id - Warga Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan jasad seorang pelajar asal Kabupaten Luwu pada Kamis 14 Mei 2026 sore.
Jasad korban berinisial MAA ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area kebun dengan tubuh yang mulai membusuk hingga nyaris tinggal tulang belulang.
Belakangan polisi mengungkap bahwa korban diduga dibunuh oleh temannya sendiri berinisial MYA alias AF.
Motif pembunuhan disebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap ucapan korban yang dianggap menyinggung keluarganya, khususnya ibu pelaku.
Kasus itu terungkap setelah seorang warga bernama Syarifuddin (50) mencium bau busuk menyengat saat hendak menuju kebun milik pamannya di Desa Batu.
Curiga dengan aroma tak sedap tersebut, saksi kemudian menelusuri sumber bau sebelum akhirnya menemukan sesosok mayat dalam kondisi mengenaskan tergeletak di area kebun.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada aparat desa dan diteruskan ke Polsek Urban Pitumpanua.
Mendapat laporan itu, personel kepolisian bersama Tim Resmob Polres Wajo langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, identifikasi korban, serta memeriksa sejumlah saksi.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan adanya luka retak pada bagian tengkorak kepala korban serta patah pada tulang kaki kanan.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Siwa untuk menjalani visum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Wajo, Fahrul mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif usai penemuan mayat korban.
"Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penemuan mayat di Desa Batu. Dalam waktu kurang lebih 1x24 jam, terduga pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Fahrul dalam keterangan resminya, Minggu (17/5/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti di lapangan, polisi mengarah kepada MYA alias AF yang diketahui merupakan teman korban sendiri.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Larompong Selatan, Kabupaten Luwu.
Menurut Fahrul, keberhasilan pengungkapan kasus itu tidak lepas dari kerja cepat aparat kepolisian dalam melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pendalaman bukti-bukti di lapangan.