- Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melaporkan suaminya, Adriatma Dwi Putra, atas dugaan KDRT ke Polda Sulawesi Tenggara.
- Laporan yang diajukan sejak Maret 2026 tersebut kini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian setempat.
- Siska juga telah melayangkan gugatan cerai terhadap Adriatma ke Pengadilan Agama Kendari di tengah proses hukum tersebut.
SuaraSulsel.id - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan suaminya, Adriatma Dwi Putra (ADP), kini tengah ditangani Polda Sulawesi Tenggara.
Mengutip kendarihariini.com, informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum ADP, Bosman.
Ia menyebut laporan yang diajukan Siska telah masuk sejak Maret 2026 dan saat ini masih berproses di kepolisian.
"Sudah lama laporannya. Proses hukumnya sementara berjalan. Dilaporkan Maret kalau tidak salah," ujar Bosman.
Baca Juga:Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal
Meski demikian, Bosman tidak bersedia memaparkan secara rinci dugaan tindakan yang menjadi dasar laporan tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa perkara tersebut masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Bosman juga menepis isu yang beredar di masyarakat terkait penyebab munculnya laporan tersebut.
Menurutnya, kabar yang menyebut dugaan KDRT terjadi setelah Siska memergoki ADP bersama perempuan lain di sebuah hotel di Kota Kendari tidak benar.
"Kalau itu hoaks," tegasnya.
Baca Juga:Wisata Pungut Sampah di Kota Kendari
Di tengah proses hukum yang berlangsung, pihak keluarga disebut lebih memilih mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Bosman menilai persoalan tersebut merupakan masalah domestik yang sebaiknya diselesaikan secara baik-baik.
"Ini urusan rumah tangga. Kami tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari Siska Karina Imran terkait laporan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Fitrayadi, juga belum mendapat respons.
Tak hanya menempuh jalur pidana, Siska diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Adriatma Dwi Putra ke Pengadilan Agama Kendari.