Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup

Penyidik Polsek Tallo menerapkan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup

Muhammad Yunus
Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB
Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Anak di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi: Garis Polisi
Baca 10 detik
  • Tersangka IK (19) mencabuli dan membunuh gadis berusia 12 tahun di rumah kosong, Makassar, pada 26 Mei lalu.
  • Penyidik Polsek Tallo menerapkan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup bagi pelaku IK.
  • Polisi telah memeriksa enam saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan kasus tersebut.

SuaraSulsel.id - Penyidik Polsek Tallo menerapkan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup kepada tersangka inisial IK (19) karena melakukan pencabulan disertai pembunuhan terhadap gadis 12 tahun inisial JN, di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah II, Makassar, Sulawesi Selatan, belum lama ini.

"Namun orang tua atau ibu korban ini mengharapkan (pelaku) hukuman mati," kata Kapolsek Tallo AKP Asfada di Kantor Polisi setempat, Makassar, Minggu 31 Mei 2026.

Namun demikian, pasal yang akan diterapkan penyidik kepada pelaku adalah pasal berlapis yakni pembunuhan berencana pasal 459 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Selanjutnya, lanjut Asfada, karena adanya unsur mengakibatkan korban meninggal atau pembunuhan dikenakan pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Baca Juga:Pria di Makassar Ini Ternyata Pembunuh Bocah 12 Tahun

Kemudian, terjadinya pemerkosaan terhadap anak yang tidak sadarkan diri dikenakan pasal 473 ayat 1 dan ayat 2 huruf b dan huruf c, yang ancaman hukumannya selama 12 tahun penjara.

"Sampai saat ini, hasil pemeriksaan dan penyidikan dilakukan penyidik maupun penyelidik dipastikan belum ada perkembangan, baru satu orang pelaku dan itu diakui oleh pelaku sendiri," tuturnya.

Sejauh ini penyidik Polsek Tallo memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut guna menambah keterangan dalam berita acara pemeriksaan kepada orang terdekat maupun rekan korban.

"Sudah ada enam saksi yang dilakukan pemeriksaan. Termasuk ibu kandung korban dan teman-teman korban, termasuk masyarakat yang pertama menemukan korban," ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah pemeriksaan lanjutan oleh pelaku terkait masalah kejiwaannya. Kendati demikian, penyidik belum mengagendakan sembari menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dari tim identifikasi forensik maupun Dokpol Polda Sulsel.

Baca Juga:Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi

Barang bukti yang disita atau diamankan polisi, yakni pakaian pelaku termasuk celana korban sudah ditemukan terakhir. Begitu pula, kamera pengawas atau CCTV serta beberapa alat bukti lainnya. Sementara ini dibuatkan permintaan penetapan sita ke pengadilan.

Mengenai dengan perkembangan hasil olah TKP dari Inafis maupun Dokpol belum ada hasil dan masih menunggu. Namun nantinya penyidik tetap berkoordinasi dengan pihak kejaksaan apabila Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima.

"Dan koordinasinya itu membutuhkan untuk pemeriksaan kejiwaan, maka kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan. Namun untuk sampai saat ini masih di proses penyidikan, kita belum ada agenda sampai pemeriksaan kedua," kata mantan Kanit Turjawali Polda Sulsel ini.

Terkait dengan kondisi sosial dan situasi di rumah korban, maupun pelaku terpantau dalam kondisi aman, kondusif. Masyarakat sekitar beraktifitas seperti biasa. Sebab, pelakunya ini hanya tinggal bersama tantenya.

"Tidak ada kegiatan lain atau pun aksi yang bisa merusak Kamtibmas di wilayah tersebut. Kegiatan kami lakukan di sana, dari Babinkantibmas bekerja sama dengan RW termasuk patroli kita terus lakukan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat di sana," ucapnya.

Sebelumnya, pelaku IK tega berbuat sadis diduga merudapaksa hingga menghabisi nyawa anak korban perempuan tersebut di toilet rumah kosong pada Selasa (26/5) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini