- Bripda Dirja Pratama meninggal di Mako Ditsamapta Polda Sulsel pada 22 Februari 2026 diduga akibat penganiayaan seniornya.
- Bripda Pirman mengaku memukul korban sebagai bentuk pembinaan senior kepada junior, meskipun sempat berpura-pura panik.
- Polda Sulsel membantah korban meninggal karena membenturkan kepala sendiri berdasarkan bukti ilmiah dan memproses hukum pelaku.
Tak lama kemudian, seorang rekan mendengar suara benturan dari dalam ruangan tersebut.
Rekan yang berada satu tingkat di atasnya terbangun dan segera memeriksa sumber suara.
Saat pintu dibuka, Dirja ditemukan dalam kondisi tidak stabil dan mengalami kejang. Personel lain serta piket Provos segera dipanggil.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Daya Makassar menggunakan kendaraan dinas.
Baca Juga:Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
Namun, sekitar pukul 07.30 Wita, nyawa Dirja tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal.
Awalnya polisi menerima laporan bahwa korban meninggal akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri.
Namun, penyidik tidak serta-merta menerima informasi tersebut.
Pendalaman pun dilakukan. Pemeriksaan medis juga dilakukan oleh Biddokkes Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan hasil pemeriksaan scientific membantah dugaan tersebut.
Baca Juga:Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama
"Secara scientific kami buktikan bahwa keterangan yang menyebut korban membentur-benturkan kepala itu tidak benar. Kami bisa membuktikan telah terjadi penganiayaan terhadap korban," tegas Djuhandhani, Senin, 23 Februari 2026 lalu.
Hasil visum menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Dugaan kekerasan dilakukan dengan cara memukul bagian kepala serta beberapa bagian tubuh lainnya.
Keterangan tersangka disebut memiliki persesuaian dengan hasil pemeriksaan medis.
"Dapat kita yakini bahwa saudara P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut," ujarnya.
Meski satu tersangka telah ditetapkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sedikitnya lima anggota lain masih diperiksa intensif untuk memastikan peran masing-masing.