- Bripda Dirja Pratama meninggal di Mako Ditsamapta Polda Sulsel pada 22 Februari 2026 diduga akibat penganiayaan seniornya.
- Bripda Pirman mengaku memukul korban sebagai bentuk pembinaan senior kepada junior, meskipun sempat berpura-pura panik.
- Polda Sulsel membantah korban meninggal karena membenturkan kepala sendiri berdasarkan bukti ilmiah dan memproses hukum pelaku.
SuaraSulsel.id - Pagi itu seharusnya menjadi awal hari yang biasa bagi Bripda Dirja Pratama (19).
Usai menunaikan Salat Subuh di Mushola Al Mukmin, lantai tiga Mako Ditsamapta Polda Sulawesi Selatan, ia berjalan menuju salah satu ruangan untuk beristirahat.
Namun, beberapa jam kemudian, kabar duka justru menyebar dari lingkungan asrama polisi yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar itu.
Dirja, polisi muda lulusan pendidikan Bintara Polri 2025 itu dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
Belakangan terungkap ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya sendiri, Bripda Pirman, anggota Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulsel.
Entah apa yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Namun, fakta yang terungkap dalam pemeriksaan menunjukkan pelaku sempat berpura-pura panik setelah kejadian.
Ia melapor ke piket bahwa menemukan korban dalam kondisi kejang di dalam ruangan.
Ia juga turut mengantar Dirja ke rumah sakit, bahkan terlihat setia menunggu dengan raut wajah sedih dan penyesalan.
Di balik sikap itu, penyidik menemukan fakta berbeda.
Baca Juga:Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama
Setelah serangkaian pemeriksaan dan pendalaman, Bripda Pirman akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia mengaku telah memukul korban dengan dalih "pembinaan" senior terhadap junior.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan pengakuan tersebut.
"Ya, dari hasil pemeriksaan sampai dengan sekarang karena alasan pembinaan senior junior," kata Didik, Rabu, 24 Februari 2026, malam.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026, sekitar pukul 05.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah salat subuh Dirja menuju ruangan Danton 3 Kompi 2 di lantai yang sama.