Rp30 Miliar untuk BPJS Warga Kurang Mampu di Sulawesi Tenggara

Pemerintah daerah menargetkan seluruh lapisan masyarakat di Sultra dapat memiliki jaminan kesehatan

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Juni 2026 | 15:57 WIB
Rp30 Miliar untuk BPJS Warga Kurang Mampu di Sulawesi Tenggara
Layanan BPJS Kesehatan (Dok: BPJS Kesehatan)
Baca 10 detik
  • Pemprov Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran Rp30 miliar dari APBD tahun 2026 untuk bantuan iuran BPJS Kesehatan masyarakat miskin.
  • Dinas Kesehatan Sultra menargetkan seluruh penduduk memiliki jaminan kesehatan melalui skema BPJS mandiri maupun bantuan subsidi pemerintah daerah.
  • Pemerintah provinsi berperan menyokong kebutuhan pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi oleh anggaran pemerintah kabupaten dan kota.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar pada tahun 2026 untuk membantu pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Sultra dr. Andi Edy Surahmat saat ditemui di Kendari, menyatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan seluruh lapisan masyarakat di Sultra dapat memiliki jaminan kesehatan melalui program BPJS.

Menurut dia, kepesertaan BPJS dapat berasal dari iuran mandiri yang dibayarkan oleh peserta maupun melalui bantuan pemerintah bagi kelompok yang tidak mampu secara ekonomi.

"Harapan kami seluruh masyarakat Sultra sudah memiliki perlindungan kesehatan melalui BPJS. Bagi yang mampu bisa mengikuti BPJS Mandiri, sedangkan pemerintah hadir membantu warga yang tidak memiliki kemampuan ekonomi," kata Andi Edy.

Baca Juga:Mentan Amran Sulaiman Perintahkan Perbaikan Tanggul Sultra Selesai 2 Minggu

Ia menyampaikan, pemerintah kabupaten dan kota di Sultra juga telah menganggarkan pembiayaan BPJS bagi masyarakat kurang mampu di wilayah masing-masing.

Dalam hal ini, Pemprov Sultra berperan sebagai pendukung untuk membantu warga yang belum terakomodasi oleh pemerintah daerah setempat.

"Provinsi berupaya mem-back up kebutuhan yang belum ter-cover oleh kabupaten dan kota. Anggaran yang kami siapkan sekitar Rp30 miliar," ujarnya, Rabu 3 Juni 2026.

Ia menyebutkan bahwa dana stimulus tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra.

Adapun syarat bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan iuran tersebut di antaranya harus memiliki Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu, belum terdaftar sebagai peserta BPJS, atau sedang mengalami kesulitan membayar iuran kepesertaan secara mandiri.

Baca Juga:Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin

“Melalui dukungan anggaran ini, Pemprov Sultra berharap akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu semakin luas, sehingga kebutuhan perlindungan kesehatan dapat terpenuhi secara merata di seluruh daerah,” ucap Andi Edy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini