- Pemerintah Kecamatan Tamalate menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi Jalan Daeng Tata, Makassar.
- Petugas gabungan telah melakukan peninjauan langsung dan memastikan seluruh hewan ternak tersebut sudah dipindahkan oleh pemiliknya.
- Pihak kecamatan berkomitmen memperketat pengawasan wilayah guna mencegah gangguan ketertiban serta memastikan pemanfaatan lahan sesuai ketentuan berlaku.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan kandang babi di area gudang farmasi yang berlokasi di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate.
Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi, bersama unsur Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tamalate.
"Kami turun ke lokasi, melihat kandang babi tersebut. Namun saat ini, sudah tidak ada lagi aktivitas peternakan di lokasi tersebut karena telah dibersihkan dan hewan ternaknya telah dipindahkan oleh pemilik," ujar Aril, Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan, kondisi terkini di lapangan telah ditertibkan dan tidak ditemukan lagi keberadaan babi di area yang sebelumnya menjadi sorotan publik.
Baca Juga:Proyek Rp3 Triliun Presiden Prabowo di Kota Makassar di Ujung Tanduk
"Saat ini, sudah tidak ada (kandang babi)," tegasnya.
Aril menjelaskan, penanganan ini dilakukan setelah informasi terkait keberadaan kandang babi tersebut viral di media sosial dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Begitu informasi beredar, anggota BKO Satpol PP bersama tim kecamatan langsung melakukan peninjauan.
"Saat itu memang ditemukan kandang babi di lokasi, namun saat ini hewan ternaknya sudah tidak ada lagi," jelasnya, mengulang.
Pihak Kecamatan Tamalate juga tetap menghargai perbedaan pihak yang pemilik kandang hewan tersebut, sehingga penanganan juga tetap mengedepankan persuasif.
Baca Juga:Aksi Viral Angkut Motor Listrik Sambil Boncengan, Polisi Makassar Buru Pengendara 'Sakti' Ini
Berdasarkan keterangan pemilik, lanjut Aril, babi yang dipelihara tersebut bukan untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan, melainkan hanya untuk konsumsi pribadi.
"Menurut pengakuan pemilik, ternak tersebut tidak untuk dijual, melainkan dikonsumsi sendiri. Bahkan seluruhnya sudah dipotong dan tidak ada lagi di lokasi," tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Tamalate memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum maupun ketidaknyamanan bagi warga.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat guna memastikan setiap aktivitas usaha maupun pemanfaatan lahan tetap sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
"Ke depan, kami akan lebih intens melakukan pengawasan dan memastikan setiap aduan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tutup Aril.