- Menteri Keuangan siap mengirim Bea dan Cukai ke Bandara IMIP karena manajemen dan operasionalnya bermasalah.
- Kemenhub memastikan Bandara IMIP resmi, namun Presiden memerintahkan penegakan aturan terkait aktivitas di lokasi tersebut.
- TNI AU menurunkan pasukan khusus untuk memperketat keamanan bandara karena anomali tanpa kehadiran perangkat negara.
SuaraSulsel.id - Polemik operasional Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, semakin mendapat perhatian pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan mengirim petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menangani urusan kepabeanan dan cukai di bandara tersebut.
Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/11), Purbaya menilai terdapat kesalahan dalam manajemen dan operasional bandara yang menjadi sumber persoalan.
Salah satu yang ia soroti adalah absennya petugas imigrasi dan bea cukai di area yang seharusnya menjadi fasilitas strategis negara.
Baca Juga:Ada Aktivitas Pesawat Asing di Bandara IMIP? Ini Penjelasan TNI AU
“Kalau kami diminta masuk, selesainya cepat sih. Cuma sekarang belum ada perintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa Bandara IMIP berstatus resmi dan terdaftar.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa bandara yang berlokasi di Desa Fatufia tersebut bukan bandara ilegal seperti isu yang beredar.
Meski demikian, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penegakan aturan terkait aktivitas bandara, terutama menyangkut dugaan kegiatan pertambangan yang tidak sesuai aturan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah akan bertindak bila ditemukan pelanggaran.
Baca Juga:Ada 'Negara Baru" di Morowali, Tamsil Linrung: Tidak Boleh Dibiarkan
“Jangan pandang bulu, negara tidak boleh kalah,” tegas Bahlil.
TNI AU Kirim Pasukan Khusus
Sambil menunggu hasil evaluasi, TNI Angkatan Udara telah menurunkan pasukan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk memperketat keamanan bandara IMIP.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
“Kita sudah menempatkan pasukan, dan kemungkinan akan dibuat pos agar pengawasan lebih ketat,” kata Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AU, Marsekal Muda Palito Sitorus.
Menurut Palito, hingga kini tidak ditemukan penerbangan internasional di bandara tersebut.
Namun, TNI tetap akan mengawasi ketat setiap aktivitas penerbangan dan siap menindak pesawat yang beroperasi tanpa izin.
Bandara IMIP diketahui merupakan fasilitas transportasi yang dibangun dengan dana internal perusahaan dan digunakan terutama untuk mobilisasi pekerja serta logistik industri.
Namun, absennya kehadiran institusi resmi negara seperti Bea Cukai, Imigrasi, atau aparat keamanan memicu kekhawatiran soal potensi aktivitas ilegal.
TNI sebelumnya juga telah melaksanakan latihan militer di bandara tersebut, termasuk simulasi pendaratan paksa hingga pengamanan fasilitas strategis pada 20 November 2025.
Menhan Sjafrie menyebut keberadaan bandara tanpa unsur perangkat negara sebagai fenomena anomali.
“Tidak ada konsep negara dalam negara,” tegasnya.
Hingga kini, pengawasan diperketat dan pemerintah menyiapkan langkah teknis untuk menormalisasi fungsi bandara sesuai regulasi.
Pemerintah menegaskan satu hal: kontrol aset strategis negara harus kembali sepenuhnya berada di bawah otoritas negara.