- Pesawat Sukhoi Su-30MK2 TNI AU tergelincir sejauh 30 meter di Runway 13 Lanud Sultan Hasanuddin Maros pada Senin, 24 Agustus 2026.
- Insiden tersebut disebabkan oleh kendala teknis pada sistem pengereman saat pesawat melakukan simulasi lepas landas usai pemeliharaan berat.
- Seluruh awak dipastikan selamat tanpa cedera, sementara pesawat telah dievakuasi ke hanggar untuk menjalani pemeriksaan dan perbaikan menyeluruh.
SuaraSulsel.id - TNI Angkatan Udara memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan pesawat tempur Sukhoi Su-30MK2 dalam rangkaian test flight setelah menjalani overhaul atau pemeliharaan tingkat berat.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI I Nyoman Suadnyana mengatakan, insiden terjadi saat pesawat menjalani salah satu tahapan pemeriksaan sebelum melaksanakan penerbangan uji.
Dalam tahapan tersebut, pesawat melaksanakan simulasi take off di landasan. Namun, saat melakukan pengereman, terjadi kendala teknis pada sistem pengereman sehingga tidak berfungsi secara maksimal.
Kondisi tersebut membuat pesawat terus meluncur melewati batas penghentian normal hingga akhirnya tergelincir keluar dari ujung runway.
Baca Juga:Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
"Pesawat tergelincir keluar sejauh 30 meter dari batas ujung Runway 13 Lanud Sultan Hasanuddin Maros," kata I Nyoman Suadnyana dalam keterangannya, Senin 24 Agustus 2026.
Meski mengalami insiden, TNI AU memastikan pesawat dan seluruh awak berada dalam kondisi aman.
Tidak ada awak yang mengalami cedera dalam kejadian tersebut.
Sistem keselamatan standar penerbangan militer juga disebut berfungsi dengan baik sehingga dampak insiden dapat diminimalkan.
Pesawat Ditarik ke Hanggar
Baca Juga:Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
Setelah kejadian, pesawat Sukhoi Su-30MK2 berhasil dievakuasi dan ditarik menuju hanggar perawatan.
TNI AU selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mengetahui kondisi pesawat sekaligus mengevaluasi sistem pengereman yang mengalami kendala.
"Pemeriksaan menyeluruh, evaluasi teknis, serta perbaikan sistem pengereman akan dilakukan sebelum pesawat disiapkan untuk melaksanakan tahapan uji terbang berikutnya," ujar I Nyoman.
TNI AU memastikan proses pemeriksaan dan perbaikan menjadi bagian dari prosedur keselamatan sebelum pesawat kembali menjalani tahapan test flight.
Dengan demikian, pesawat belum akan melanjutkan tahapan uji terbang berikutnya sebelum seluruh aspek teknis dinyatakan aman dan memenuhi standar penerbangan.