- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengultimatum seluruh camat membenahi validitas data penerima iuran sampah dan jadwal pengangkutan di Balai Kota pada Senin, 24 Agustus 2026.
- Camat dan lurah wajib melakukan pengecekan dari rumah ke rumah untuk memastikan akurasi data 63 ribu kepala keluarga penerima subsidi iuran sampah gratis.
- Pemerintah daerah meminta aparat wilayah menetapkan serta mensosialisasikan jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah secara konsisten agar tidak berserakan.
SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengultimatum seluruh camat untuk segera membenahi dua persoalan utama dalam pengelolaan sampah.
Yakni validitas data penerima iuran sampah gratis dan kepastian jadwal pembuangan serta pengangkutan sampah.
Munafri menegaskan, kedua hal tersebut tidak boleh lagi berjalan tanpa standar yang jelas.
Camat dan lurah diminta memastikan data di lapangan sesuai dengan kondisi riil sekaligus menetapkan waktu pembuangan dan pengangkutan sampah yang dipatuhi masyarakat dan petugas.
Baca Juga:Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
Penegasan itu disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Bersama Seluruh Camat terkait Evaluasi Penanganan Sampah di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (24/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Munafri menilai persoalan sampah di Makassar bukan semata-mata masalah armada atau teknis pengangkutan.
Data penerima manfaat yang tidak seragam juga menjadi persoalan serius.
“Pertama persoalan data yang akurat soal iuran sampah di tiap kecamatan paling penting,” ujar Appi, dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (25/8/2026).
Data Penerima Iuran Gratis Harus Dicek dari Rumah ke Rumah
Baca Juga:Awas Macet! Cek Titik Penutupan Jalan di Pusat Kota Makassar Hari Ini
Munafri menemukan masih adanya perbedaan pemahaman di tingkat kecamatan dan kelurahan mengenai siapa yang berhak mendapatkan iuran sampah gratis, besaran tarif, hingga penerapan aturan baru Pemerintah Kota Makassar.
Ia meminta camat tidak hanya mengandalkan data administratif, termasuk data pelanggan listrik, dalam menentukan jumlah penerima.
“Jangan dihitung data meteran listrik PLN-nya, jangan dihitung KWH-nya. Tapi, hitung rumahnya. Ini hitung rumah,” tegas Munafri.
Menurutnya, penggunaan basis data yang tidak seragam dapat menimbulkan selisih antara jumlah penerima yang tercatat dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Karena itu, camat bersama lurah diminta melakukan pengecekan ulang dari rumah ke rumah untuk memastikan masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria penerima iuran sampah gratis.
“Kenapa saya butuh validasi ini? Karena kita mau menaikkan lagi ke meteran 900 sampai 1.300 dan mencoba mengkaji untuk masuk penerima iuran sampah gratis,” jelasnya.