- Kanwil Kemenkum Sulteng mendampingi Dinas TPHP Sulawesi Tengah dalam pendaftaran merek kolektif durian "Volcano" pada 30 September 2026.
- Pendampingan tersebut mencakup penelusuran merek, penjelasan persyaratan dokumen, serta penambahan ciri khas daerah sebagai pembeda produk.
- Langkah ini bertujuan memberikan pelindungan hukum, meningkatkan nilai ekonomi, serta memperkuat daya saing produk durian unggulan daerah.
SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendampingi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Sulawesi Tengah dalam rencana pendaftaran merek kolektif “Volcano” untuk produk durian Sulawesi Tengah.
“Pendaftaran merek kolektif menjadi langkah penting untuk memberikan identitas dan pelindungan hukum terhadap durian Sulawesi Tengah. Kami siap mendampingi agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Rabu 30 September 2026.
Ia mengatakan pendampingan tersebut dilakukan melaluinya Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng yang mencakup penelusuran merek, penjelasan mengenai persyaratan, serta dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran merek kolektif.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong agar merek “Volcano” dilengkapi unsur yang menunjukkan ciri khas Sulawesi Tengah sebagai daya pembeda yang sebelum telah diperkenalkan dalam kegiatan Berani Ekspor Raya Durian Sulteng Nambaso.
Baca Juga:Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika
Renaldy mengatakan pelindungan kekayaan intelektual terhadap produk daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga dapat mendukung penguatan identitas dan nilai ekonomi produk unggulan.
Pendaftaran merek kolektif, kata dia, diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama kelompok penghasil durian di Sulawesi Tengah.
Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk menjadikan pelindungan KI sebagai bagian dari penguatan produk unggulan daerah.
“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kelompok penghasil durian, kita berharap merek ‘Volcano’ mampu memperkuat reputasi dan daya saing durian Sulawesi Tengah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Kemenkum Sulteng akan memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran, sementara Dinas TPHP Sulawesi Tengah akan berkoordinasi dengan kelompok terkait untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Baca Juga:Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
Ia mengatakan upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan pelindungan kekayaan intelektual terhadap produk unggulan daerah sekaligus mendukung pengembangan potensi durian Sulawesi Tengah.