Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar

Di tingkat pedagang, kemasan 10 kilogram dijual Rp145 ribu dan kemasan 25 kilogram dijual seharga Rp365 ribu

Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:50 WIB
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar
Pemkab Kolaka Utara saat melaksanakan sidak pasar di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Pemkab Kolut]
Baca 10 detik
  • Dinas Perdagangan Pemkab Kolut melakukan sidak di Pasar Desa Sarambu, Sulawesi Tenggara, pada Jumat 2 Oktober 2026.
  • Sidak tersebut mendapati praktik pengurangan berat beras kemasan ulang oleh oknum pedagang yang merugikan konsumen.
  • Dinas Perdagangan memberikan teguran keras dan pembinaan kepada pedagang agar menghentikan kecurangan takaran tersebut.

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) melalui Dinas Perdagangan menggelar inspeksi mendadak ke pasar tradisional guna mengawasi peredaran beras kemasan yang diduga tidak sesuai dengan takaran label di Kolut, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kolut Rusdin saat dihubungi di Kendari, mengatakan bahwa pengawasan langsung di Pasar Desa Sarambu tersebut dilakukan untuk merespons aduan masyarakat terkait indikasi kecurangan takaran beras yang merugikan para konsumen.

"Dalam sidak tersebut kami menemukan beras kemasan yang beratnya tidak sesuai dengan angka yang tertera pada label. Contohnya kemasan 25 kilogram, setelah ditimbang ulang isinya hanya seberat 23,5 kilogram," kata Rusdin, Jumat 2 Oktober 2026.

Ia menjelaskan tim pengawas juga dapati pengurangan takaran pada beras kemasan 10 kilogram yang faktanya hanya berbobot sekitar 8 kilogram.

Baca Juga:Apakah Harga Beras SPHP Naik di Tengah Fluktuasi Kurs Dolar? Ini Penjelasan Bapanas

Di tingkat pedagang, kemasan 10 kilogram dijual Rp145 ribu dan kemasan 25 kilogram dijual seharga Rp365 ribu.

Rusdin mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketidaksesuaian takaran tersebut terjadi pada produk beras yang dikemas ulang (repacking) oleh oknum pedagang.

"Sementara itu, stok beras kemasan yang dikirim langsung dari pabrik terbukti memiliki berat yang akurat," ujarnya.

Menindaklanjuti temuan lapangan ini, Rusdin menyampaikan bahwa Dinas Perdagangan Kolut memberikan peringatan serta pembinaan awal kepada para pedagang agar menghentikan praktik pengemasan yang merugikan masyarakat tersebut.

"Langkah awal kita berikan pembinaan dan teguran keras. Namun jika pelanggaran ini masih diulangi, kami siap menjatuhkan sanksi tegas demi memberikan efek jera," jelas Rusdin.

Baca Juga:Ancaman Krisis Pangan 2026 Dampak 'Godzilla' El Nino, Amankah Stok Beras di Lumbung Pangan Sulsel?

Ia menambahkan bahwa Pemkab Kolut memastikan pengawasan takaran bahan pangan pokok ini akan terus dilanjutkan secara berkala ke seluruh pasar tradisional hingga jaringan ritel modern, seraya membuka layanan aduan masyarakat selama 24 jam untuk mengantisipasi kecurangan serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini