- BBPOM Makassar menemukan 40 jenis makanan kedaluwarsa dari 251 sampel diperiksa di Gowa dan Makassar.
- Pelaku usaha yang ditemukan menjual barang kedaluwarsa diminta menarik produk dan membuat surat pernyataan pengulangan.
- Pengawasan keamanan obat dan makanan ini akan terus dilakukan oleh BBPOM bersama instansi terkait hingga 2025.
SuaraSulsel.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Makassar menemukan 40 jenis makanan dari 251 jenis makanan yang diperiksa saat pemeriksaan di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar baru-baru ini.
"Selama kami aktifkan sidak di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, terdapat 40 jenis makanan kemasan atau kaleng yang sudah kedaluwarsa," kata Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan di Makassar, Senin (29/12).
Dia mengatakan, untuk pelaksanaan sidak di lapangan di sejumlah retail, toko atau warung, juga pasar modern dan tradisional dilakukan bersama instansi terkait.
Menurut dia, pengawasan itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan konsumsi konsumen aman dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
Baca Juga:Ini Syarat Ahli Gizi yang Mau Mengawal Program Makan Bergizi Gratis
Sementara bagi pihak yang ditemukan memiliki barang yang kedaluwarsa, telah diminta menarik semua barangnya dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulang kejadian tersebut.
Terkait dengan pengawasan obat, makanan dan minuman akan dilakukan hingga 31 Desember 2025.
"Pengawasan dengan instansi terkait ini terus dilakukan hingga akhir tahun mengingat tingginya permintaan konsumsi, sehingga bahan pangan harus terus dipantau," kata Yosef.
Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga sangat diharapkan dengan melaporkan ke BBPOM Makassar.
Jika menemukan makanan atau minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi atau kedaluarsa.
Baca Juga:Pelibatan Masyarakat Kunci Jaminan Pasokan Bahan Baku MBG