Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual Menghilang?

Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Negeri Makassar

Muhammad Yunus
Minggu, 21 Desember 2025 | 10:53 WIB
Dosen UNM Tersangka Kekerasan Seksual Menghilang?
Gedung Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Jalan AP Pettarani Makassar [Suara.com/Muhammad Yunus]
Baca 10 detik
  • Tersangka kasus kekerasan seksual dosen UNM berinisial KH diduga melarikan diri menjelang pelimpahan tahap II Kejaksaan Negeri Makassar.
  • Korban dan pendamping hukum mendesak Polda Sulsel segera menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka.
  • UNM dinilai lamban dalam merespons laporan etik dan perlindungan korban, hanya memberhentikan sementara tersangka dari jabatan.

SuaraSulsel.id - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menuai sorotan.

Tersangka berinisial KH yang telah ditetapkan sebagai pelaku dalam perkara kekerasan seksual terhadap mahasiswanya sendiri diduga melarikan diri menjelang pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Makassar.

Informasi dugaan kaburnya tersangka mencuat setelah tim pendamping hukum korban mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Selatan pada 10 Desember 2025.

Dari keterangan penyidik, tersangka tidak lagi diketahui keberadaannya.

Baca Juga:Anggota Bawaslu Wajo Dipecat: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual Berulang Kali pada Staf PPPK

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik Polda Sulsel, tersangka telah dua kali dipanggil oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar untuk proses pelimpahan tahap II. Namun yang bersangkutan mengaku sakit dan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Bone," ungkap pendamping hukum korban dari LBH Makassar, Mirayati Amin, Sabtu, 20 Desember 2025.

Mirayati menyebut setelah tersangka menyatakan pulang kampung, komunikasi terputus.

Hingga kini, penyidik tidak lagi memperoleh informasi keberadaan tersangka. Baik dari pihak keluarga maupun penasihat hukumnya.

"Bahkan sampai hari ini, keberadaan tersangka tidak diketahui. Ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menghambat proses hukum," tegas Mirayati.

Sebelumnya, KH sempat menjalani penahanan di Polda Sulsel. Namun dalam proses penyidikan, melalui kuasa hukumnya, tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Baca Juga:UNM Belum Terima Surat Penonaktifan Prof Karta Jayadi Sebagai Rektor

Permohonan tersebut dikabulkan penyidik sehingga status tersangka beralih menjadi tahanan kota.

Keputusan penangguhan penahanan itu kini dipersoalkan oleh tim pendamping korban. Mereka menilai, kelonggaran tersebut menjadi celah bagi tersangka untuk menghindari proses hukum.

Dalam upaya mendorong percepatan penanganan perkara, LBH Makassar juga telah mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Makassar. Namun hingga kini, surat tersebut tidak mendapat respons.

Saat dikonfirmasi langsung, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara menyampaikan bahwa pelimpahan berkas dan penyerahan tersangka belum dapat dilakukan.

Alasannya, kejaksaan tengah fokus pada pelimpahan tahanan terkait perkara aksi unjuk rasa Agustus dan September.

Alasan tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan oleh tim pendamping korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini