- Propam Polda Sulawesi Selatan memeriksa lima anggota Polsek Tallo terkait tewasnya pemuda bernama Rafli Ramadhani akibat luka tembak di Makassar pada Minggu (27/9).
- Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki penggunaan senjata api serta memastikan apakah tindakan pembubaran tawuran di Jalan Kandea III tersebut sudah sesuai Standar Operasi Prosedur.
- Hasil pemeriksaan luar jenazah oleh Biddokkes Polda Sulawesi Selatan menunjukkan adanya luka tembak yang menembus dari punggung kiri hingga lengan kanan korban.
SuaraSulsel.id - Sebanyak lima anggota Polsek Tallo menjalani pemeriksaan tim Bidang Propam, buntut pembubaran tawuran antarkelompok di Jalan Kandea III, Bunga Ejaya Beru, mengakibatkan seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga akibat luka tembak di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Saya sampaikan ini ada Pak Kabid Humas Polda Sulsel, dan pak Kabid Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggotanya yang tadi diduga melakukan tindak tersebut," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, Minggu (27/9).
Ia menegaskan tim Bidang Propam kini sedang mendalami apakah personil Polri yang bertugas menjalankan Standar Operasi Prosedur (SOP) atau tidak saat membubarkan tawuran tersebut. Ia meminta agar publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
"Nanti dari hasil tersebut akan kita umumkan, apakah menyalahi SOP atau tidak. Namanya masih penyelidikan harap bersabar," ucapnya.
Baca Juga:Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri, tidak terprovokasi dengan pihak-pihak manapun, sebab keluarga korban sudah memberikan kepercayaan kepada polisi untuk menangani dan menyelesaikan perkara tersebut seusai kejadian itu.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. Ia menyatakan, upaya tindak lanjut telah dilakukan kepolisian terhadap personel yang bertugas.
Kelimanya sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam serta Irwasda untuk menentukan siapa yang berbuat, alat apa digunakan dan apakah sudah sesuai SOP atau belum.
"Nanti dari hasil pemeriksaan (diketahui). Tapi, kita masih lakukan pemeriksaan semua, anggota tadi malam yang melaksanakan tugas masih dalam pemeriksaan semua," tuturnya.
Didik menjelaskan, pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Baca Juga:Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
"Berapa orang yang memberikan peringatan, senjatanya siapa, proyektil jenis apa, nanti akan keluar hasil dari penyidikan, termasuk hasil Labfor akan kita tunggu," katanya merespons pertanyaan wartawan.
Mengenai aturan boleh tidak anggota membawa senjata api saat membubarkan tawuran, kata Didik, hak ini juga masih dilakukan pemeriksaan.
Di situ nantinya akan diketahui, apakah menjalankan SOP atau tidak. Sejauh ini pemeriksaan masih berjalan.
Kepala Biddokkes Polda Sulsel Kombes Pol.dr. Muhammad Haris mengatakan telah melaksanakan pemeriksaan luar jenazah korban dengan persetujuan keluarga untuk pemeriksaan dalam atau autopsi.
"Kita dapatkan di punggung belakang ada luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya ada luka keluar yang menyerupai luka tembak, dari daerah punggung luar kiri keluar di lengan kanan,” tuturnya.
Sebelumnya, tawuran antarpemuda Kandea III dan Bunga Ejaya Beru disamping kanal Masijid Al Markaz pecah pada Minggu pukul 02.50 WITA.