- Meski terdapat peta bencana, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan dasar semata
 - Setiap pemerintah daerah melakukan pemetaan wilayah yang rawan banjir
 - Perubahan iklim, tingkat pertumbuhan pembukaan lahan dan pemukiman menjadi sejumlah penyebab makin meningkatnya bencana
 
Perubahan iklim, tingkat pertumbuhan pembukaan lahan dan pemukiman menjadi sejumlah penyebab makin meningkatnya bencana di Provinsi Sulawesi Selatan, kata Amson.
Maka dari itu, baginya, perlu menyatukan dokumen kebencanaan dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) dan Kajian Resiko Bencana (KRB) agar terjadi sinkronisasi terhadap antisipasi risiko pembukaan lahan.
"Kita menekankan bencana urusan bersama dari unsur pentahelix dan semua leading sektor. Sebab mitigasi ini dilakukan secara struktural seperti normalisasi sungai dan non struktural seperti yang kami lakukan di BPBD," urainya.
Baca Juga:9 Titik Rawan Banjir di Kota Makassar