Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulsel? Ini Kata Kejati

Kejati Sulsel terus menelusuri dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana hibah

Muhammad Yunus
Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:21 WIB
Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulsel? Ini Kata Kejati
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarmi [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Dana hibah tahun anggaran APBD 2024 senilai Rp17,5 miliar
  • Beberapa saksi telah diperiksa untuk diminta keterangan pengelolaan dan peruntukan dana hibah
  • Penyidik juga masih mendalami penggunaan dana hibah senilai Rp14 miliar yang diperuntukkan bagi atlet

Proses penyelidikan membutuhkan proses panjang, karena ditelusuri secara detail dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara tersebut.

Serta anggaran yang digunakan bagi altet selama berada di PON XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.

"Kalau ada tapi tidak sesuai dengan kenyataan, itu kita dalami. Contohnya, dalam laporan disebutkan makan untuk 20 orang, tapi kenyataannya hanya 10 orang. Begitu pula di cabang ada banyak atlet, apakah sudah menerima perlengkapan seperti sepatu dan bantuan lainnya, semua ditanyakan," katanya.

Oleh karena itu, pihak Kejati Sulsel turut membuka ruang aduan bagi pihak lain atau atlet yang ingin menyampaikan keterangan atau pernyataan sekaitan dalam penyelidikan kasus ini agar dapat terungkap.

Baca Juga:Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun

Sebelumnya, Ketua KONI Sulsel Yasir Machmud kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti penggunaan dana hibah tersebut berdasarkan permintaan klarifikasi Kejati Sulsel.

"KONI Sulsel dan sejumlah cabor peserta PON XXI sudah memenuhi undangan permintaan keterangan dari pihak Kajati Sulsel. Kami sudah menyerahkan dokumen dan bukti penggunaan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar tahun 2024 dan dana PON lainnya dikelola langsung oleh Dispora Sulsel," katanya melalui keterangan tertulisnya.

Ia menyebutkan, sebanyak Rp16,6 miliar digunakan untuk kebutuhan PON seperti tiket pesawat, peralatan pertandingan, dan training centre, termasuk juga tes fisik, vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan, serta sarana pelatihan dan conditioning training.

Sedangkan sisanya, Rp900 juta digunakan untuk biaya operasional KONI Sulsel guna memastikan program berjalan sesuai kalender olahraga 2024.

Sementara dana Rp14 miliar dikelola Dispora Sulsel membeli pakaian, perlengkapan, akomodasi, uang saku atlet, serta biaya penginapan dan transportasi selama PON XXI Aceh-Sumut.

Baca Juga:Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini