- Kemenkes menggencarkan edukasi dan melawan misinformasi untuk meningkatkan cakupan imunisasi campak melalui ORI dan Imunisasi Kejar Serentak Maret 2026.
- Penurunan cakupan imunisasi menyebabkan KLB campak meluas pada 2025 di 87 kabupaten/kota dan 63.769 suspek tercatat.
- Pencegahan memerlukan cakupan imunisasi tinggi, kesadaran orang tua mencari pertolongan, dan tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.
SuaraSulsel.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait.
Guna menggencarkan edukasi dan melawan misinformasi sebagai upaya meningkatkan cakupan imunisasi campak, selain dengan melakukan Outbreak Response Immunization (ORI) dan Imunisasi Kejar Serentak.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman di Jakarta, mengatakan penolakan imunisasi terjadi karena banyaknya misinformasi mengenai imunisasi yang beredar di media, terutama media sosial. Penurunan cakupan imunisasi berdampak sangat signifikan terhadap peningkatan kasus.
"Pada tahun 2025 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dilaporkan terjadi di 87 kabupaten/kota. Sedangkan pada tahun 2026 terjadi KLB di 24 kabupaten/kota. Terdapat 10 kabupaten/kota yang mengalami KLB campak selama dua tahun berturut-turut, yaitu Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Padang, Kabupaten Garut, Kabupaten Sleman, Kabupaten Jember, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kota Makassar," katanya, Rabu 4 Maret 2026.
Baca Juga:Sulsel Sabet Penghargaan Terbaik I Swasti Saba Kabupaten Kota Sehat 2025
Jumlah suspek campak tahun 2025 tercatat sebanyak 63.769 suspek dengan 67 kematian. Sedangkan jumlah suspek campak tahun 2026 sebanyak 8.810 suspek dengan 5 kematian.
Dia mengingatkan campak merupakan penyakit yang sangat menular dan dapat mengakibatkan komplikasi hingga kematian apabila tidak terdeteksi secara dini dan respon dengan merujuk kasus ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Cakupan imunisasi yang tinggi dan merata di daerah merupakan kunci utama untuk mencegah dan memutus rantai penularan.
Selain itu, katanya, kesadaran orang tua untuk segera mencari pertolongan ke fasilitas kesehatan saat mengetahui anak mengalami gejala campak juga menjadi hal yang menentukan kecepatan penularan tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan imunisasi untuk menanggulangi KLB melalui dua mekanisme utama yaitu ORI dan Imunisasi Kejar Serentak atau Catch Up Campaign.
Baca Juga:Ketika Makanan Bayi Pun Dikorupsi, KPK: Gizinya Tidak Ada
ORI dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota yang mengalami KLB campak pada tahun 2026. Sementara itu Catch Up Campaign dilakukan di kabupaten/kota yang pernah mengalami KLB pada tahun 2025 maupun peningkatan kasus/suspek campak. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan pada Bulan Maret 2026.
"Saat ini telah dibuat konten-konten mengenai manfaat imunisasi terutama imunisasi campak di platform Kementerian Kesehatan. Saat ini juga telah dilakukan koordinasi dengan organisasi keagamaan untuk dapat mendukung pelaksanaan imunisasi terutama imunisasi campak. Kementerian Kesehatan juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung kegiatan ini," katanya.
Dia mengajak publik untuk bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran penyakit campak dengan secara aktif melaporkan dan memeriksakan anak yang mengalami gejala demam dan ruam, serta mendapatkan imunisasi campak di posyandu atau fasilitas kesehatan terdekat agar anak-anak tumbuh sehat dan terhindar dari penyakit campak dan penyakit-penyakit lainnya.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama terkait berita-berita yang menentang imunisasi. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi seperti Dinas Kesehatan setempat dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," kata Aji.