Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi

Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara membantah tudingan korupsi dalam pengelolaan biaya lokal haji tahun 2025

Muhammad Yunus
Senin, 06 Oktober 2025 | 14:43 WIB
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi: Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Tanah Air, Kamis (10/7/2025) waktu Arab Saudi [Dok Kemenag]
Baca 10 detik
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulut
  • Permasalahan serupa masih bergulir di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut
  • Pada 2024, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal biaya lokal haji

SuaraSulsel.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membantah tegas tudingan korupsi dalam pengelolaan biaya lokal haji tahun 2025.

Bantahan ini disampaikan setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) melaporkan dugaan tersebut ke Polda Sulut.

Mengutip dari Beritamanado.com, Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Sulut, Wahyudin Ukoli, menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan biaya haji lokal.

Ia menyampaikan klarifikasi itu atas nama Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Ulyas Tuha.

Baca Juga:Tiga Dokter RSUD Syekh Yusuf Gowa Ditahan Kasus Korupsi

“Kami pastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan biaya haji lokal Sulut,” tegas Wahyudin, Senin 6 Oktober 2025.

Persoalan Masih Berproses di KIP Sulut

Wahyudin mempertanyakan langkah LSM RAKO yang langsung membawa dugaan korupsi ke ranah kepolisian, padahal permasalahan serupa masih bergulir di Komisi Informasi Publik (KIP) Sulut.

Menurutnya, objek laporan di Polda sama dengan yang sedang disengketakan di KIP. Hal ini, kata dia, menunjukkan sikap yang tidak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

“Laporannya terkait biaya lokal haji yang saat ini prosesnya masih berjalan di KIP Provinsi Sulut. Ini sangat kami sayangkan. Artinya LSM RAKO tidak menghormati proses yang masih berlangsung di KIP,” ujarnya.

Baca Juga:Dari Parepare ke Sengkang, Jejak Korupsi Analis Bank Pemerintah Terendus

Kritik Pemberitaan Tanpa Konfirmasi

Lebih jauh, Wahyudin menyesalkan pemberitaan di sejumlah media online yang langsung menyoroti dugaan korupsi.

Tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Kanwil Kemenag Sulut.

Padahal, lanjut dia, pihaknya selalu terbuka untuk memberikan klarifikasi.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami siap memberikan keterangan kapanpun diminta aparat penegak hukum. Kami juga membantah tegas tudingan LSM RAKO adanya korupsi pada pengelolaan biaya lokal haji,” ungkapnya.

Penjelasan Soal Biaya Lokal Haji

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini