Kata Dewi, kebutuhan anggaran rehabilitasi ringan hingga sedang diperkirakan mencapai Rp99 miliar. Namun, untuk pembangunan ulang gedung sekretariat dan perbaikan berat gedung utama, angka pastinya masih dihitung.
"Kami baru berhitung untuk kerusakan ringan sampai sedang. Untuk rekonstruksi masih dihitung," ujarnya.
Selain dana dari APBN, pemerintah provinsi juga memiliki peluang untuk mengajukan klaim asuransi. Klaim itu nantinya akan disesuaikan penggunaannya agar tidak tumpang tindih dengan anggaran dari pusat.
"Kami tunggu informasi dari pemprov berapa klaimnya dan mau dimanfaatkan untuk apa. Misalnya untuk furniture, maka kami tidak perlu lagi adakan itu," jelas Dewi.
Baca Juga:BPK Sidak Belanja Daerah Sulawesi Selatan, Ini Hasilnya!
* Prioritaskan Standar Keamanan
Kementerian PU juga menyoroti aspek keamanan bangunan. Mengingat gedung DPRD Sulsel didirikan pada era 1970-an, banyak standar konstruksi saat itu sudah tidak sesuai dengan regulasi terbaru. Salah satunya terkait ketahanan gempa.
"Kalau sekarang skala gempa sudah harus sembilan. Tahun 70-an tentu belum. Jadi struktur perlu diperkuat," tutur Dewi.
Selain itu, fasilitas penunjang keamanan seperti hidran dan gedung evakuasi akan ditambahkan. Hal ini dianggap penting untuk mengantisipasi potensi kebakaran atau bencana lain di masa mendatang.
Kementerian PU sendiri menargetkan pengerjaan rehabilitasi ringan selesai tahun ini. Sedangkan rehabilitasi berat dan rekonstruksi penuh kemungkinan baru rampung pada 2027 mengingat kompleksitas pekerjaan dan kebutuhan desain ulang yang menyeluruh.
Baca Juga:11 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Bank Sulselbar Telah Ditangkap
"Kami butuh waktu dua tahun anggaran, 2026-2027 untuk menyelesaikan semua," kata Dewi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing