SuaraSulsel.id - Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Winner Franky Halomoan Manalau melakukan pemeriksaan kepatuhan belanja pada sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 (hingga Triwulan III) itu diikuti secara virtual oleh Wakil Gubernur Sulsel bersama sejumlah kepala daerah dari Kabupaten Sidrap, Jeneponto, Kota Parepare dan Kabupaten Enrekang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan DPK (Dewan Pengawas Keuangan), masih terdapat belanja pada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam 3 tahun terakhir yang dinilai belum memadai. Hal ini menjadi salah satu alasan pemeriksaan kepatuhan belanja dengan lima indikasi yang ditetapkan," kata Winner Franky dalam keterangannya di Makassar, Senin 15 September 2025.
Untuk waktu pemeriksaan, sudah dimulai hari Senin (15/9) hingga pertengahan Oktober. Pemeriksaan terinci direncanakan akhir Oktober sampai November 2025, sedang hasil pemeriksaan dilaporkan Desember 2025.
Baca Juga:Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan
Winner berharap gubernur maupun para kepala daerah mendukung pelaksanaan pemeriksaan sesuai kode etik.
Dukungan tersebut disebutnya penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi menegaskan pemeriksaan BPK merupakan amanah undang-undang.
Untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah berjalan sesuai prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas.
Pemeriksaan ini merupakan momentum memperkuat integritas sekaligus evaluasi atas kinerja kita semua dalam menjaga keuangan daerah.
Baca Juga:Wagub Sulsel Dorong Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Kuwait
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyambut baik pelaksanaan ini dan sepenuhnya mendukung,” ujar Fatmawati.
Ia menambahkan, kebijakan anggaran tahun 2025 diarahkan untuk pengembangan sumber daya manusia berkualitas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, dan pemerintahan yang efektif.
“Setiap catatan maupun rekomendasi BPK adalah dasar penting untuk perbaikan berkelanjutan. Karena itu kami berkomitmen memberi dukungan penuh, baik data maupun akses informasi secara cepat dan tepat waktu,” urai Fatmawati.