Ia menyarankan agar warga memeriksa kabel tua dan mengganti instalasi listrik yang sudah tidak layak.
Gas tabung juga harus dirawat, selang dan regulator wajib diganti sesuai masa pakai yang direkomendasikan.
Selain itu, ia mengingatkan agar tidak meninggalkan kompor menyala saat beraktivitas di luar rumah.
Pihak Damkarmat juga menekankan pentingnya kesiapan alat pemadam kebakaran ringan (APAR) di rumah.
Baca Juga:Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
Kasus kebakaran besar juga sempat terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Tallo Lama pada 15 Juni 2024 malam.
Sebanyak enam rumah petak hangus terbakar di Jalan Sultan Abdullah, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
Api cepat membesar sekitar pukul 23.39 WITA dan berhasil dipadamkan setelah tujuh armada diterjunkan.
Empat armada dari Carester Ujungtanah dan tiga regu dari Mako Damkar turun ke lokasi kejadian.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran di kompleks asrama polisi tersebut.
Baca Juga:Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
Keesokan harinya, 16 Juni 2024, satu rumah di Jalan Toa Daeng, Kecamatan Manggala, juga terbakar.
Penghuni rumah tersebut merupakan lansia dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak sempat menyelamatkan barang.
Api melalap seluruh bangunan sekitar pukul 02.00 WITA dan baru padam beberapa saat kemudian.
Warga sekitar tidak bisa berbuat banyak karena api sudah membesar sebelum bantuan pemadam tiba.
Petugas pemadam mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor dan ikut membantu memadamkan api di lokasi.
Kepala Damkarmat mengimbau agar masyarakat segera menghubungi 112 jika melihat atau mencium asap.