10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Jumlah desa dan kelurahan di Indonesia ada sekitar 80 ribu dan ditargetkan selesai dalam dua bulan

Muhammad Yunus
Selasa, 20 Mei 2025 | 14:22 WIB
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, mengatakan, saat ini sudah sebanyak tujuh kabupaten/kota yang telah merampungkan proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

10. Akses Program Koperasi Merah Putih

Setelah resmi berbadan hukum, koperasi desa bisa mengajukan dukungan dari Program Koperasi Merah Putih yang dijalankan oleh Kemenkop UKM, seperti:

- Bantuan pembiayaan (LPDB)

- Pendampingan usaha

Baca Juga:106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap

- Digitalisasi koperasi

- Pelatihan manajemen koperasi

Tips Tambahan:

- Libatkan BUMDes atau pemerintah desa agar sinergi dengan program pembangunan desa.

- Pastikan koperasi aktif menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa

- Jangan lupa membuat rekening koperasi atas nama badan hukum koperasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini