- Pengurus dan pengawas
- Ketentuan pembubaran
4. Mengadakan Rapat Pembentukan Koperasi
- Wajib dihadiri minimal 9 orang pendiri.
Baca Juga:106 Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi di Sidrap
- Bahas dan tetapkan: AD/ART, Visi misi koperasi, Nama koperasi, Susunan pengurus dan pengawas, Rencana usaha koperasi
- Hasil rapat dituangkan dalam berita acara pendirian koperasi.
5. Pengajuan Pendaftaran Badan Hukum
Ajukan permohonan secara online melalui website kementerian koperasi.
Dokumen yang diperlukan:
Baca Juga:Desa BRILiaN Merapi Buktikan Sinergi Alam dan Agrikultur Bisa Dorong Ekonomi Desa
- Formulir permohonan pendirian koperasi
- Berita acara rapat pendirian
- AD/ART koperasi
- Daftar hadir rapat pendirian
- Fotokopi KTP para pendiri
- Susunan pengurus dan pengawas