SuaraSulsel.id - Unit Reaksi Cepat (URC) dari Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar.
Menurunkan psikolog untuk mencari dan menyelidiki motif ibu muda yang membunuh bayinya.
"Kami turunkan psikolog untuk mengusut kasus ibu muda berinisial N (25) yang tega membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan," kata Ketua Tim URC UPTD PPA Kota Makassar Makmur Payabo, di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 5 Juli 2025.
Dia mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan setelah mendapat informasi dari Polsek Panakkukang terkait kasus ibu muda yang tega membunuh bayinya sendiri.
Baca Juga:Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
"Kami membawa psikolog agar pelaku dapat menjelaskan secara perlahan alasan membunuh anaknya," kata dia.
Tim yang turun terdiri dari 4 personel dan satu orang psikolog ke Polsek Panakukang untuk bertemu dengan pelaku di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang.
Dari perkembangan di lapangan, lanjut dia, pelaku susah diajak bicara sehingga masih sulit diketahui apa masalahnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan psikiater jika memang kondisi pelaku membutuhkan pendampingan saat proses penyidikan kepolisian.
"Yang jelas, kami menurunkan psikolog dan menyiapkan psikiater untuk pelaku apabila mengalami trauma akibat perbuatannya sendiri," kata dia.
Baca Juga:SPMB Jalur Calo? Dinas Pendidikan Makassar Beri Jawaban Tegas
Selain itu, juga akan dilakukan asesmen terhadap keluarga pelaku termasuk suaminya.
Sebelumnya, Kapolsek Panakkukang AKP Aris Santo menyebutkan pelaku membunuh anaknya pada Jumat (4/6) sekitar pukul 20.00 dengan menggunakan toples.
"Informasi dari ibu pelaku menyebutkan jika bayinya (cucunya) dipukul pakai toples oleh ibunya," ujar dia.
Namun, pelaku belum menyebutkan alasannya. Karena hingga saat ini belum mau bercerita akibat trauma dari kelakuannya sendiri.