Dokter S kemudian segera keluar dan memeriksa pasien. Dari hasil pemeriksaan, pasien tampak tidak sadar, tetapi memberikan respons membuka mata saat dipanggil.
Dokter kemudian menanyakan keluhan dan riwayat penyakit pasien kepada keluarga. Pada berkas resume medis, pasien rencananya akan kontrol di Poliklinik Penyakit Dalam RS Unhas keesokan harinya.
"Keluarga menjelaskan bahwa pasien tidak makan dan minum sejak pagi sehingga merasa lemas dan mengalami nyeri pada kedua lutut," sebut Ishaq.
Dari hasil pemeriksaan tanda vital juga menunjukkan tekanan darah, nadi dan pernapasan yang tidak normal. Dokter menyimpulkan, pasien membutuhkan penanganan segera.
Baca Juga:Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
Dokter sudah menjelaskan kepada keluarga bahwa IGD sedang penuh dan ada pasien lain yang sedang antre untuk masuk.
Namun, keluarga pasien tetap menginginkan agar pasien segera ditangani di RS Unhas supaya bisa sambil kontrol.
"Pada saat pemeriksaan berlangsung, seorang laki-laki merekam video tanpa izin dan mengganggu proses pemeriksaan," lanjut Ishaq.
Dokter menegaskan larangan merekam tanpa izin di fasilitas pelayanan kesehatan khususnya selama tindakan medis berlangsung.
Perekam juga diminta memaklumi bahwa kondisi IGD penuh serta ada pasien lain yang sedang antre.
Baca Juga:Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
Dokter juga menjelaskan kepada keluarga, bahwa pasien dapat ditangani di RS Unhas dengan catatan, pasien tetap dirawat di atas brankar ambulans, karena semua brankar di IGD sudah terpakai.