Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran

Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana menyebut ada dua massa bangunan yang terdampak

Muhammad Yunus
Selasa, 16 September 2025 | 14:18 WIB
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran
Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau sisa-sisa kerusuhan di DPRD Makassar, Selasa 16 September 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kementerian PUPR memastikan sebagian bangunan DPRD Makassar akan dibangun ulang
  • Rekonstruksi diperkirakan menelan biaya Rp50–55 miliar
  • Polda Sulsel telah menetapkan 53 tersangka terkait kerusuhan 29 Agustus 2025 yang menewaskan tiga orang

SuaraSulsel.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan sebagian bangunan gedung DPRD Kota Makassar bakal dibangun ulang.

Usai meninjau kondisi bangunan, Direktur Jenderal Cipta Karya Dewi Chomistriana menyebut ada dua massa bangunan yang terdampak. Tingkat kerusakannya pun juga berbeda.

Presiden RI, Prabowo Subianto sebelumnya memerintahkan agar Kementerian PU segera membangun ulang gedung atau bangunan pelayanan publik yang rusak akibat kerusuhan pada 29 Agustus 2025 lalu.

"Bangunan yang dibangun tahun 1986 mengalami kerusakan berat," kata Dewi saat meninjau lokasi, Selasa, 16 September 2025.

Baca Juga:Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan

Gedung berusia lebih dari empat dekade itu dinilai sudah tak lagi sesuai standar konstruksi masa kini. Mulai dari ketahanan gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengamanan kebakaran.

Menurut Dewi, dari hasil kaji cepat, bagian struktur gedung lama sebagian masih bisa dimanfaatkan. Namun kerusakan non-strukturalnya tergolong parah. Karena itu, Kementerian PUPR mengusulkan opsi rekonstruksi total atau pembangunan baru.

"Untuk gedung utamankami usulkan dilakukan rekonstruksi," ujarnya.

Berbeda dengan bangunan baru yang dibangun pada 2024, kerusakannya relatif ringan. Dewi menyebut kerusakan hanya berupa retakan kecil dan sebagian fasilitas yang perlu diperbaiki.

"Secara struktur masih bisa dimanfaatkan, jadi cukup rehabilitasi," katanya.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Resmikan Penerbangan Bersubsidi ATR 72-500 MakassarBone

Suasana Kantor DPRD Kota Makasar usai diibakar massa saat demostrasi yang berujung kerusuhan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]
Suasana Kantor DPRD Kota Makasar usai diibakar massa saat demostrasi yang berujung kerusuhan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]

Harapannya, rehabilitasi untuk bangunan yang rusak ringan dapat rampung pada Desember 2025 sehingga bisa digunakan kembali awal 2026.

Sementara itu, untuk bangunan lama yang harus direkonstruksi, prosesnya diperkirakan akan lebih panjang karena menyangkut penghapusan aset negara dan penyesuaian desain sesuai kebutuhan saat ini.

"Kami masih harus berhitung ulang. Dari hitungan awal untuk seluruh massa bangunan, biayanya sekitar Rp50 sampai Rp55 miliar. Tapi karena ada usulan rekonstruksi, pasti akan berubah," jelas Dewi.

Ia menambahkan, tim dari Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai kekuatan struktur dalam satu bulan ke depan. Hasil kajian ini akan menentukan detail desain, termasuk jumlah lantai dan tambahan ruang sesuai kebutuhan DPRD saat ini.

"Kebutuhan ruang sekarang sudah bertambah dibandingkan desain awal tahun 80-an," katanya.

Dewi juga menegaskan bahwa rekonstruksi bukan sekadar memperbaiki kerusakan, melainkan memastikan gedung DPRD Makassar memenuhi standar keselamatan terbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini