Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) Makassar menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral

Muhammad Yunus
Kamis, 01 Mei 2025 | 12:24 WIB
Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Tangkapan video rekaman dokter di RS Unhas disebut netizen pasien gawat darurat. Manajemen rumah sakit membantah informasi yang disampaikan perekam video tersebut [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (RS Unhas) Makassar menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menunjukkan dugaan penolakan pasien gawat darurat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 29 April 2025 malam.

Dalam video yang beredar, tampak terlihat seorang lansia sedang terbaring di dalam mobil ambulans. Sementara, seorang tenaga medis, yang diduga dokter jaga, terlihat memeriksa pasien itu di ambulans.

Tetapi di saat bersamaan, dokter tersebut terlibat adu mulut dengan seseorang yang merekam kejadian itu.

Baca Juga:Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan

Dari narasi yang beredar di media sosial, dokter tersebut disebut menolak menerima pasien dengan alasan ruang Unit Gawat Darurat (UGD) penuh.

"Dia cuma tunjuk-tunjuk, sementara pasien ini gawat tidak ditindaki," kata pria perekam video.

Video ini kemudian memantik reaksi luas dari warganet yang mempertanyakan pelayanan kesehatan di rumah sakit pendidikan milik negara tersebut.

Terlebih pasien dalam situasi darurat yang seharusnya mendapat penanganan cepat dan tanpa syarat.

Namun, informasi tersebut dibantah oleh pihak manajemen RS Unhas.

Baca Juga:Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia

Dalam pernyataan resminya, melalui Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, manajemen rumah sakit menyebut bahwa pelayanan tetap diberikan sesuai dengan prosedur dan kapasitas ruangan yang tersedia saat itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini