SuaraSulsel.id - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 untuk SMA/SMK di Sulawesi Selatan sudah dimulai.
Saat ini sudah memasuki tahap pra pendaftaran dan sosialisasi.
Dinas pendidikan Sulawesi Selatan mulai mensosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan SPMB 2025, Senin, 14 April 2025.
Diketahui, dalam juknis ada beberapa perubahan mendasar.
Baca Juga:Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban
Kebijakan perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke SPMB oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak hanya merubah nomenklatur.
Namun, ada perubahan ketersediaan kuota.
Salah satu yang mendasar adalah perubahan jalur zonasi ke jalur domisili. Selama ini, jalur tersebut menjadi yang paling sering bersoal. Sebab, peminatnya tinggi.
Selain itu, banyak polemik yang muncul akibat dari persaingan yang begitu ketat. Terutama masalah persaingan masuk ke sekolah yang dianggap unggul.
Stigma sekolah unggul tersebut membuat banyak orang tua siswa memanipulasi status calon siswa melalui Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga:Borong Dagangan Warga, Gubernur Sulsel Sentuh Hati Pedagang Kecil di Pemandian Air Panas Pincara
Calon siswa dititipkan ke KK keluarga agar punya titik tempat tinggal terdekat dengan sekolah.