SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah

Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk SMA/SMK di Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Senin, 14 April 2025 | 16:39 WIB
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk SMA/SMK di Sulawesi Selatan sudah dimulai [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

SuaraSulsel.id - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 untuk SMA/SMK di Sulawesi Selatan sudah dimulai.

Saat ini sudah memasuki tahap pra pendaftaran dan sosialisasi.

Dinas pendidikan Sulawesi Selatan mulai mensosialisasikan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan SPMB 2025, Senin, 14 April 2025.

Diketahui, dalam juknis ada beberapa perubahan mendasar.

Baca Juga:Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban

Kebijakan perubahan nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke SPMB oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak hanya merubah nomenklatur.

Namun, ada perubahan ketersediaan kuota.

Salah satu yang mendasar adalah perubahan jalur zonasi ke jalur domisili. Selama ini, jalur tersebut menjadi yang paling sering bersoal. Sebab, peminatnya tinggi.

Selain itu, banyak polemik yang muncul akibat dari persaingan yang begitu ketat. Terutama masalah persaingan masuk ke sekolah yang dianggap unggul.

Stigma sekolah unggul tersebut membuat banyak orang tua siswa memanipulasi status calon siswa melalui Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:Borong Dagangan Warga, Gubernur Sulsel Sentuh Hati Pedagang Kecil di Pemandian Air Panas Pincara

Calon siswa dititipkan ke KK keluarga agar punya titik tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

Namun, Disdik Sulsel mengacu pada Peraturan Mendikdasmen (Permendikdasmen) tentang SPMB melakukan modifikasi pada juknis jalur domisili. Salah satunya mengubah jumlah kuotanya.

Perubahan jumlah kuota penerimaan dilakukan untuk memitigasi persaingan ketat dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Itu dapat dilihat dengan bertambahnya kuota jalur prestasi hingga 30 persen.

Hal ini menandakan persaingan masuk ke sekolah unggul akan menitikberatkan kemampuan akademik siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) Iqbal Nadjamuddin mengatakan, pada hakikatnya perubahan nama jalur zonasi ke jalur domisili tetap sama. Yakni mengenai penentuan tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

Hanya saja ada perubahan pada jumlah kuotanya. Dahulu, jalur zonasi diberikan 50 persen kuota penerimaan. Sedangkan pada jalur domisili hanya 35 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini