Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi

Terdakwa pemilik kosmetik berbahaya Mira Hayati bebas menikmati lebaran bersama keluarga di rumah

Muhammad Yunus
Rabu, 09 April 2025 | 13:04 WIB
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
Wakil Kapolres Luwu Timur Komisaris Polisi Hajriadi (kiri) didampingi jajarannya saat konferensi pers dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti hasil perampokan toko emas di Kantor Polres Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin (7/4/2025) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Dokumentasi Polres Luwu Timur]

Kerugian dialami korban ditaksir lebih dari Rp500 juta.

Pengungkapan kasus tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti ponsel untuk dianalisa forensik usai dibuang pelaku.

Selanjutnya, mengejar dan berhasil menangkap pelaku bersembunyi di sekitar rumahnya.

Pelaku terancam dikenakan pasal 365 KUHPidana atas perbuatan pencurian dengan kekerasan dengan pidana paling lama 9 tahun penjara.

Baca Juga:Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Ajukan Pindah Sel: Sakit dan Alasan Bayi Jadi Sorotan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini