Wakapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Ahad, 6 April 2025 sekitar pukul 14.02 WITA.
Saat itu, pelaku tiba-tiba datang ke toko emas milik korban Bahar lalu memecahkan kaca etalase dengan palu dan mengambil perhiasan emasnya.
Dari keterangan korban Bahar, pelaku mendengar suara pecahan kaca pecah, waktu itu sedang duduk menghadap ke samping.
Menoleh melihat seseorang mengambil emasnya kemudian berteriak perampokan secara berulang kali.
Baca Juga:Bos Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Ajukan Pindah Sel: Sakit dan Alasan Bayi Jadi Sorotan
Ketika mendengar teriakan korban, pelaku langsung berlari menuju motornya di parkir di pinggir jalan, dan korban berusaha mengejar pelaku.
Saat motor pelaku yang hendak dikendarai terjatuh, kemudian berlari ke arah Pasar Lakawali.
Tetapi, hanya beberapa meter berlari, pelaku kembali ke motornya dan mengeluarkan senjata dari tas miliknya menodongkan senjata ke arah korban.
Saksi lainnya Novita menantu korban saat itu dari arah toko datang membantu, tapi melihat penodongan itu ia dan korban memilih berlindung di samping mobil.
"Pelaku menodongkan senjata dan membuka kaca helm sehingga terlihat jelas wajahnya. Saat korban berlindung di samping mobil terparkir di teras toko, kesempatan itu digunakan pelaku mengambil motornya dan langsung melarikan diri, korban sempat melemparinya dengan batu," katanya.
Baca Juga:Mira Hayati Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Perkara Kosmetik Kecantikan Berbahaya Ditunda
Usai kejadian tersebut, seorang warga menemukan satu unit ponsel diduga milik pelaku serta palu yang digunakannya memecahkan kaca etalase toko emas tersebut.