SuaraSulsel.id - Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk.
Jangan mudah percaya dengan penampilan luar seseorang. Semuanya bisa dengan mudah menipu dan merugikan jika lengah menghadapinya
Seorang warga di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami getahnya ditipu pelaku kejahatan yang berpura-pura menjadi polisi gadungan.
Pelaku adalah Flair Afika Sugianto (21 tahun). Ia ditangkap unit resmob Polres Gowa karena memeras warga dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi pada Senin, 7 April 2025.
Baca Juga:Pemprov Sulsel Siapkan Rp32 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Aroepala - Hertasning
Awal Maret lalu, Flair beraksi bersama kekasihnya, Mariana (30 tahun).
Rambutnya dipotong pendek. Tubuhnya dibalut seragam coklat lengkap dengan lambang pangkat Bripka mirip polisi. Postur tubuhnya yang tinggi makin meyakinkan korban.
Dengan gagahnya ia mendatangi seorang warga, FJ (42) di rumahnya dan mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan polisi telah menangkap anak korban. Karena terlibat kasus peredaran obat terlarang atau tembakau sintek.
Selanjutnya meminta uang agar bisa atur damai.
Baca Juga:Smishing Mencurigakan: BRI dan Sabrina Berikan Tips untuk Menghindari Penipuan
"Modusnya dia menyamar sebagai polisi dan meminta uang ke warga tersebut untuk membantu anak korban yang ditangkap. Katanya untuk atur damai," ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian dalam keterangan resminya, Rabu, 9 April 2025.
Alfian menjelaskan kasus ini terungkap saat FJ dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp8 juta agar anaknya bisa dibebaskan.
Karena panik saat itu, korban awalnya menyetor Rp2,5 juta ke pelaku. FJ juga menyerahkan sebuah handphone sebagai jaminan.
Beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban lagi dan meminta sisa uang yang dijanjikan agar anak korban bisa bebas sesegera mungkin.
Namun, korban mengaku tak punya uang cukup dan hanya bisa memberikan Rp1,5 juta.
Pelaku yang mengancam dan memaksa membuat korban curiga.
- 1
- 2