SuaraSulsel.id - Alief Gufran, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin Makassar (FIB) diberhentikan dengan tidak hormat karena ketahuan mengonsumsi minuman keras di kampus. Selain itu ia dianggap tidak sopan.
Alief di-Drop Out pada 22 November 2024 dan dinyatakan tidak lagi terdaftar sebagai mahasiswa Unhas.
Sejumlah lembaga mahasiswa melakukan aksi protes dan menilai Unhas tebang pilih dalam menerapkan sanksi bagi perusak institusi kampus.
Mereka menyoroti perbedaan sikap Unhas dalam menjatuhkan sanksi ke pelaku pelecehan seksual Firman Saleh yang juga merupakan dosen FIB.
Baca Juga:Unhas Pecat Mahasiswa FIB yang Bela Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen
Firman hanya diberi sanksi kategori sedang walau sudah mengakui perbuatannya. Sementara Alief Gufran diberhentikan dengan tidak hormat atau sanksi berat.
Kronologi Pelanggaran Alief Gufran
Alief Gufran mengaku salah dan menjelaskan kronologi pelanggarannya sebagai berikut.
Pada Kamis, 26 September, Alief Gufran selaku Kepala Suku Kosaster FIB Unhas melayangkan protes kepada Mardi Amin, Wakil Dekan 1 terkait aturan jam malam yang membatasi kegiatan mahasiswa termasuk Kosaster.
Waktu itu, mereka mesti latihan hingga malam untuk persiapan pentas.
Baca Juga:Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
Mardi Amin lalu merespon dan mengatakan satpam bersikeras untuk menerapkan aturan jam malam. Kampus juga menerapkan hukum besi akan hal itu.