Dari Jackpot Jadi Rungkad, Ini Kisah Eks Penjudi Online di Makassar

"Dulu, saya punya keluarga utuh yang bahagia. Istri salihah dan seorang anak yang cantik"

Muhammad Yunus
Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:08 WIB
Dari Jackpot Jadi Rungkad, Ini Kisah Eks Penjudi Online di Makassar
Seorang pria di Kota Makassar sedang mengamati situs judi online di handphone [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Kisah lain ada Kepala Cabang BFI Finance di Tana Toraja yang terpaksa mendekam di penjara akibat judi online. Ia nekat menjual mobil operasional kantor setelah terlilit utang akibat slot.

Apa yang Dilakukan Pemerintah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 3.797.429 orang terdata sebagai pemain judi online selama tahun 2023. Jumlah ini merupakan data yang teridentifikasi secara nasional.

Kepala OJK Sulsel dan Barat, Darwisman mengatakan, di antara angka itu, 15 persen pemain merupakan wanita atau mencapai 583.799 orang. Sementara, sekitar 80 persen dari total jumlah pemain melakukan deposit dengan nominal kecil.

Baca Juga:Kepala Samsat Makassar Terancam Penjara 6 Bulan, Ini Respons Pj Gubernur Sulsel

"Rata-rata mereka masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Darwisman.

Kendati depositnya kecil, namun jika dijumlahkan totalnya terbilang fantastis. Bahkan mencapai Rp 34 Triliun yang didapatkan bandar dengan mudahnya,

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Sulsel Sultan Rakib juga mengakui sulitnya memberantas judi online.

Sejak Satgas dibentuk pada Juni 2024 lalu, ada jutaan situs yang sudah diblokir. Namun, selalu muncul nama yang berbeda.

Sejumlah situs milik Pemprov Sulsel bahkan pernah jadi korban. Seperti website Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan beberapa sekolah.

Baca Juga:Hakim "Yang Mulia" di Makassar Mogok Kerja, Sidang Kasus Korupsi Ditunda

"Mereka ini pintar. Masuk ke situs pemerintah supaya tidak terdeteksi oleh Kementerian Kominfo. Atau bikin web, misal kata judi, huruf "i" itu diganti angka 1, jadi lolos lagi," kata Sultan, Selasa, 8 Agustus 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini