Parkir di Fasum, Minta Ganti Rugi Rp22 Juta: Tuntutan Agus Picu Amarah Warganet

Kasus garasi mobil milik Agus, warga Rapokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus jadi sorotan

Muhammad Yunus
Rabu, 25 September 2024 | 19:04 WIB
Parkir di Fasum, Minta Ganti Rugi Rp22 Juta: Tuntutan Agus Picu Amarah Warganet
Garasi mobil milik Agus, warga Rapokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus jadi sorotan publik [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kasus garasi mobil milik Agus, warga Rapokalling Raya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan terus jadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, pria berusia 56 tahun itu menggunakan fasilitas umum sebagai tempat parkir mobilnya selama 6 tahun.

Ia menggunakan sebagian badan jalan berukuran 4 meter untuk memarkir kendaraan pribadinya. Akibatnya, hanya kendaraan motor saja yang boleh melintasi jalan umum tersebut.

Parahnya lagi, Agus membuat garasi mobil dikelilingi terali besi.

Baca Juga:Anak Perempuan di Makassar Bacok Ibu Pakai Parang, Diduga Ini Penyebabnya

Pemerintah kota Makassar kemudian memintanya agar membongkar garasi tersebut.

Awalnya, Agus bersedia membongkar garasi yang ada di samping rumahnya itu. Namun ternyata yang berubah hanya pagar besinya saja. Atapnya masih utuh.

Ia berdalih sudah banyak mengeluarkan uang untuk membangun beton dan kanopi garasinya. Sehingga ia meminta ganti rugi ke Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp22 juta.

Camat Tallo, Ramli Lallo mengatakan Agus dinyatakan salah karena mengecor drainase. Ia pun meminta Lurah mendatangi pemilik rumah secara persuasif agar garasi tersebut dibongkar.

"Selokannya ditutup dengan cor, tentu salah. Kita sudah kasih tahu baik-baik untuk bongkar. Dan dia secara suka rela bongkar tapi masih tersisa atap," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu, 25 September 2024.

Baca Juga:Habiskan Rp2,5 Triliun, Proyek PSEL Makassar Resmi Jalan, Danny Pomanto: Mimpi Jadi Nyata!

Ia pun menegaskan Pemkot tidak akan memenuhi permintaan Agus soal ganti rugi.

"Tidak mungkin (Pemkot ganti rugi). Beliau yang bangun sendiri garasinya, tapi kita akan kasih tahu baik-baik lagi untuk bongkar semuanya," tegasnya.

Kata Ramli, Agus sengaja membuat garasi dari terali besi karena kendaraannya pernah dilempari oleh orang tak dikenal.

"Susahnya karena rumahnya tidak punya garasi," ucapnya.

Warganet pun kesal lantaran Agus malah meminta ganti rugi. Mereka menyindir Agus yang seharusnya membayar biaya sewa karena sudah menggunakan fasum untuk parkir selama ini.

"Pemerintah harusnya yang minta uang parkir. Lima ribu per jam, kali 365 hari, kali 6 tahun sekitar Rp10,9 juta yang mesti dibayar," kesal warganet.

"Bagaimana kalau warga kompak minta ganti rugi juga atas kerugian selama enam tahun jalannya diambil bapak?," tulis akun @omsaqi.

"Pak Lurah jangan mau kalah. Minta juga uang parkir selama dia parkir disitu, uang sewa tanah dan jalanan umum," timpal akun @emaksirait.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini