"Ini untuk memastikan pemilihan kepala daerah di kabupaten Maros diselenggarakan dengan jujur dan adil, integritas berkepastian hukum," kata Gazali.
Sebelumnya, bakal calon bupati-wakil bupati petahana Kabupaten Maros Chaidir Syam-Suhartina Bohari telah mendaftar di KPU Maros pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Namun usai pemeriksaan kesehatan, Suhartina Bohari, dinyatakan TMS dari hasil pemeriksaan Kesehatan oleh KPU Maros.
KPU setempat meminta agar bakal calon bupati segera mencari pengganti pendampingnya. Hingga akhirnya Chaidir Syam memilih Muetazim Mansyur sebagai pengganti dan dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk maju Pilkada Maros 2024.
Baca Juga:Dapat Kartu Merah KPU, Ini Sosok Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari
Mengaku Minum Obat Tidur
Eks bakal calon wakil Bupati Maros Suhartina Bohari mengaku sempat mengonsumsi obat tidur. Sebelum deklarasi maju di Pilkada 2024.
Hal tersebut yang membuatnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) maju pada Pilkada Maros 2024. Padahal Suhartina yang sedianya akan mendampingi Chaidir Syam, akan melawan kotak kosong.
Suhartina didiskualifikasi oleh KPU karena dinyatakan gagal pada tes kesehatan. Kabar berhembus, ia diduga positif narkoba.
"Memang sehari sebelum deklarasi, saya mengonsumsi obat tidur," ujarnya pada media, Minggu, 15 September 2024.
Baca Juga:Bakal Calon Wakil Bupati Maros Andi Suhartina Positif Narkoba? Ini Penjelasan Resmi KPU
Namun, ia menegaskan hanya mengonsumsi obat tidur dosis tinggi. Sebelum tes kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Unhas. Ia tidak menggunakan obat terlarang.