- PT Vale Indonesia mengklarifikasi bahwa rencana pembangunan Markas TNI-AD di Tanamalia tidak berhubungan langsung dengan rencana operasional atau aktivitas perusahaan tersebut
- Perusahaan menekankan kepatuhan pada prinsip keberlanjutan, Kode Etik, serta menghormati kewenangan negara atas area Tanamalia sebagai yurisdiksi aparat keamanan
- Warga di Blok Tanamalia menyatakan penolakan karena belum menerima sosialisasi resmi mengenai pembangunan Markas Batalyon TNI-AD di lahan perkebunan mereka
SuaraSulsel.id - PT Vale Indonesia Tbk memberikan klarifikasi terkait isu pembangunan Markas TNI Angkatan Darat (TNI-AD) di kawasan Tanamalia.
Perusahaan menegaskan bahwa rencana tersebut tidak memiliki kaitan dengan aktivitas maupun rencana operasional PT Vale.
Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk, menjelaskan bahwa perusahaan selalu menjalankan kegiatan operasional dengan berpegang pada nilai-nilai keberlanjutan dan tanggung jawab sosial.
“PT Vale senantiasa menghargai keberlanjutan bumi dan masyarakat, serta selalu berpedoman pada Kode Etik Perusahaan yang selaras dengan UN Guiding Principles on Business and Human Rights, serta peraturan yang berlaku,” ujarnya kepada Suara.com, Kamis 20 November 2025.
Baca Juga:Petani Lada Luwu Utara Tolak Pembangunan Markas TNI di Blok Tanamalia PT Vale
Mengutamakan Dialog dan Prinsip HAM
Sebagai bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Vale menegaskan komitmen untuk menjaga keterbukaan informasi dan berdialog dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan.
Perusahaan juga menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap langkah operasionalnya.
Terkait rencana pembangunan Markas TNI-AD, Vanda menegaskan bahwa Tanamalia merupakan area dalam yurisdiksi aparat keamanan negara.
TNI dan POLRI memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Baca Juga:Detik-detik Anggota TNI AU Tikam Pria Depan Istrinya, Korban Tewas!
“Lembaga negara ini memiliki kewenangan dalam menjaga area Tanamalia. Kami tegaskan bahwa rencana pembangunan Markas TNI-AD tidak ada kaitannya dengan rencana operasional PT Vale," tegas Vanda.
Sebagai perusahaan yang taat hukum, PT Vale menghormati sepenuhnya kewenangan lembaga negara tersebut.
PT Vale Terbuka terhadap Masukan Masyarakat
PT Vale juga menyampaikan apresiasi terhadap setiap saran dan masukan dari masyarakat terkait kegiatan operasional di Blok Tanamalia.
Perusahaan memastikan siap mendengar dan merespons melalui berbagai kanal resmi pengaduan:
Perusahaan menegaskan kembali komitmennya sesuai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pada akhir masa tambang, seluruh area konsesi akan dikembalikan sebagai kawasan hutan lindung sesuai fungsi awalnya.
Sebelumnya, rencana pembangunan Markas Batalyon TNI-AD yang masuk wilayah konsesi tambang PT Vale Indonesia mendapat respons dari warga.
Sebagai petani merica yang mengelola kebun lada di wilayah di Blok Tanamalia PT Vale Indonesia, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
"Kami tidak diberi tahu, tidak ada juga sosialisasi atau pemberitahuan akan dibangun Markas Batalyon TNI di lokasi. Warga menolak itu. Kami sudah menyampaikan ke bupati. Katanya milik Pemda, bukan tanah masyarakat," ujar Muhammad Risal perwakilan warga saat konferensi pers melalui virtual, Selasa (18/11).
Masyarakat merasa khawatir apakah nanti setelah pembangunan Markas Batalyon itu mereka akan tergusur, atau ada pemberian ganti rugi, maupun dispensasi lahan perkebunannya, tetapi belum diketahui ujungnya.
Warga lainnya, Radit menyebutkan pihak terkait sudah memasang spanduk rencana area pembangunan markas batalyon tersebut, namun dilepaskan warga karena tidak ada pemberitahuan di awal.
Rencananya, area batalyon TNI meliputi wilayah Desa Mahalona, dan Rante Angin, Kecamatan Towuti.