Dua Atlet Biliar di Sulawesi Banting Setir Jadi Joki Judi Online

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap tiga pelaku judi online

Muhammad Yunus
Selasa, 30 Juli 2024 | 14:21 WIB
Dua Atlet Biliar di Sulawesi Banting Setir Jadi Joki Judi Online
Dua atlet biliar asal Sulawesi diamankan polisi karena terlibat judi online [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap tiga pelaku judi online. Dua orang diantaranya merupakan atlet asal Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

Ketiga pelaku diamankan di salah satu tempat biliar saat Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti mengatakan pihaknya menangkap tiga pelaku yaitu AC, SF dan IR. Mereka terlibat dalam sindikat judi online biliar.

AC merupakan atlet biliar asal Provinsi Sulsel, SF adalah atlet biliar Provinsi Sultra dan IR merupakan koordinator judi.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku Promosi Judi Online di Makassar dan Gowa

"Dua atlet ini joki di salah satu tempat biliar di sini (Makassar). Kemudian di-live-kan, dan orang yang nonton pasang taruhan," ujar Jamaluddin, Selasa, 30 Juli 2024.

Kata Jamaluddin, tak hanya beraksi secara daring, tapi juga orang pasang taruhan secara offline.

Sindikat perjudian biliar ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Polisi yang mendapat informasi dari laporan masyarakat lantas melakukan pengembangan.

Kata Jamaluddin, perputaran uang dalam judi online tersebut jumlahnya tak main-main. Bahkan sekali live saja, kedua atlet tersebut mendapat keuntungan hingga Rp1 juta.

"Pengakuannya sudah 2 sampai 3 bulan ini berakhir. Ada pembagian keuntungannya antara Rp500 ribu sampai Rp1 jutaan per sekali live," ucap Jamaluddin.

Baca Juga:Razia HP Anggota Polres Maros, Propam Cari Aplikasi Judi Online

Ketiga pelaku pun ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa stik biliar berlogo atlet.

Jamaluddin menambahkan polisi masih mendalami lokasi tempat judi serupa lainnya di Sulsel. Termasuk apakah masih ada pelaku lain yang terlibat pada kasus tersebut.

"Masih proses lidik. Nanti kita dalami lagi siapa saja yang terlibat," sebutnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini