SuaraSulsel.id - Masalah defisit pangan bisa saja membayangi provinsi Sulawesi Selatan. Lahan pertanian di daerah ini terus menyusut setiap tahunnya.
Dari data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan, luas lahan pertanian saat ini mencapai 4.547.143 hektare.
Penggunaan lahan untuk sawah sebesar 654.818 hektare, lahan pertanian bukan sawah 2.967.999 dan lahan bukan pertanian 924.322 hektare.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Mario Mega mengatakan, dari data itu ada sekitar 10.951 hektare yang beralih fungsi jadi pemukiman dan perumahan setiap tahun. Paling besar peralihan terjadi di Kabupaten Bulukumba, Gowa, Luwu Timur, Luwu Utara dan Pinrang.
Baca Juga:20 Daerah di Sulawesi Selatan Menjadi Rancangan Undang-Undang, Ini Daftarnya
Di Bulukumba misalnya. Dari 23.394 hektare lahan baku sawah, saat ini tersisa 22.338 hektare sesuai data dari ATR BPN tahun 2023.
"Ada fenomena terjadi alih fungsi lahan. Di Bulukumba saja itu ada alih fungsi lahan sekitar 3.497,83 Ha dalam empat tahun terakhir. Itu juga terjadi di daerah lain seperti Makassar, Gowa, Luwu Utara, Luwu Timur dan daerah pertanian lainnya," jelasnya, Selasa, 16 Juli 2024.
Kata Mario, Sulsel saat ini defisit lahan pertanian seluas 322.795 Ha hingga tahun 2035. Itu untuk menutupi tingkat konsumsi beras per kapita yang mencapai 114,7kg/tahun untuk tiap orang.
"Kita harus menyiapkan lahan 542,063 Ha hingga tahun 2035 untuk pertanian dan pangan yang berkelanjutan," sebutnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemprov saat ini sudah melakukan cetak sawah baru 1.250 Ha dan pemanfaatan lahan rawa 13.648 Ha.
Baca Juga:34 Persen Wanita di Sulsel Mengalami Obesitas, Apa Penyebabnya?
Cetak sawah baru sudah dilakukan di kabupaten Bone seluas 700 Ha, Sidrap 100 Ha, Luwu Timur 100 Ha, Luwu Utara 250 Ha, dan Luwu 100 Ha.
"Kami juga menambah areal tanam yang dimulai sejak April 2024 seluas 283.952 Ha," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Imran Jausi menambahkan, luas lahan baku sawah di Sulsel tiap tahunnya hilang 1,67 persen. Rata-rata beralih menjadi perumahan.
"Tahun lalu kita kehilangan 1,67 persen lahan yang beralih fungsi jadi perumahan. Tahun ini kami berupaya angka itu tidak bertambah, jadi kami membuka areal tanam baru. Misalnya di rawa-rawa dan memanfaatkan sawah tadah hujan," ujarnya.
Imran menegaskan, pihaknya sudah menyurat ke 24 kabupaten/kota di Sulsel untuk membuat regulasi soal pembukaan lahan sawah. Perlu ada sanksi hukum bagi mereka yang memaksa mengalihkan fungsi lahan sawah.
"Daerah mesti bikin Perda dan Surat Keputusan. Saat ini sudah ada 14 daerah sudah keluarkan aturan, jadi ada konsekuensi hukum bagi mereka yang memaksa membuka lahan produktif," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing