Mengintip Penggunaan Peranti Hemat Energi di Kota Makassar

Kota Makassar paling depan dari sarana dan prasarana sumber energi listrik

Muhammad Yunus
Minggu, 30 Juni 2024 | 11:51 WIB
Mengintip Penggunaan Peranti Hemat Energi di Kota Makassar
Penggunaan peranti elektronik yang belum memiliki SKEM dan LTHE oleh warga Desa Wisata Lantebung di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Dari jumlah penduduk tersebut sebanyak 436 orang laki-laki dan 451 orang perempuan yang tergabung dalam 253 keluarga, sekitar 70 persen menggantungkan hidupnya sebagai nelayan, sedangkan sisanya bekerja sebagai buruh harian.

Kondisi ekonomi warga Lantebung yang umumnya menengah ke bawah, memaksa mereka kerja sambilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Selepas melaut pada pagi hari, mereka lanjut menjadi buruh harian.

Sementara sebagian besar ibu rumah tangga memilih bekerja sebagai pengupas bawang atau bekerja di gudang pengolahan kepiting.

Penggunaan listrik warga Lantebung rata-rata dengan daya 1.200 Watt untuk prabayar maupun pascabayar.

Baca Juga:Daftar Lengkap Utang Pilkada 24 Daerah di Sulsel, Tito Karnavian Ancam Datangi Langsung

Khusus tujuh peralatan elektronik yang wajib menerapkan SKEM dan LTHE, warga Lantebung umumnya sudah memiliki lima jenis perangkat elektronik yakni lampu, penanak nasi, kipas angin, televisi, dan kulkas.

Untuk penggunaan AC dan showcase masih dapat dihitung dengan jari.

Peralatan elektronik warga umumnya masih produk buatan di bawah tahun 2021. Hanya ada beberapa warga yang menggunakan produk elektronik hemat energi, misalnya, kulkas inverter.

Wardiah mengaku membeli kulkas inverter akhir tahun lalu karena diberi tahu oleh wiraniaga toko elektronik jika kulkas tersebut sudah memiliki SKEM dan LTHE.

Dengan menggunakan kulkas berlogo bintang 2, dia mengaku tagihannya berkurang rata-rata Rp50 ribu – Rp75 ribu dibanding sebelum menggunakan kulkas LTHE yang rata-rata membayar iuran listrik Rp120 ribu per bulan.

Baca Juga:Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Sudah Sampai Mana? Ini Jawaban Pemprov Sulsel

Sementara tetangganya yang belum menggunakan perangkat elektronik LTHE harus membayar Rp125 ribu hingga Rp150 ribu per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini