Sub Koordinator Penerapan Teknologi Efisiensi Energi, Direktorat Konservasi Energi KESDM, Anggraeni Ratri Nurwini pada workshop The Society of Indonesian Enviroment Journalists (SIEJ) pada medio Juni 2024 menyebutkan kebijakan itu sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas peralatan elektronik yang hemat energi, termasuk mengurangi biaya konsumsi energi serta menekan emisi GRK.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pada 2030 ditingkatkan targetnya melalui penerapan SKEM dan LTHE pada 11 peralatan elektronik yaitu rice cooker, kulkas, lampu, televisi, kipas angin, AC, dispenser, mesin cuci, seterika, pompa air, dan lemari pendingin.
Hasil survei KESDM menggambarkan bahwa penerapan SKEM dan LTHE pada tiga peralatan, seperti AC, penanak nasi, dan kipas angin telah berkontribusi menghemat 2,07 TWh dan biaya listrik Rp3 triliun serta penurunan emisi CO2 sebesar 2,18 juta ton dalam setahun.
Koordinator Pengawasan Konservasi Energi Direktorat Jenderal EBTKE Endra Dedy Tamtama menilai SKEM adalah spesifikasi kinerja energi untuk membatasi jumlah konsumsi maksimum dari produk pemanfaat energi.
Baca Juga:Daftar Lengkap Utang Pilkada 24 Daerah di Sulsel, Tito Karnavian Ancam Datangi Langsung
Melalui standarisasi kinerja tersebut, produsen atau importir tidak boleh lagi memasukkan peralatan yang konsumsi energinya besar dan menjadikan Indonesia tempat produk buangan.
LTHE adalah label yang menyatakan produk peralatan pemanfaat energi telah memenuhi syarat hemat energi tertentu. Dalam LTHE, label ditandai dengan bintang 1 hingga 5.
“Semakin tinggi bintangnya, maka peralatan tersebut kian hemat energi,” ujarnya.
LTHE di Lantebung
Penerapan SKEM dan LTHE di kota-kota besar Indonesia, pelan tapi pasti. Seyogyanya sudah dimulai dalam setahun terakhir. Namun, perencanaan di atas kertas itu tidak selamanya berjalan sesuai yang diharapkan.
Kota Makassar, misalnya, dari sekian sudut wilayah Makassar, Desa Wisata Lantebung di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, ini menjadi salah satu titik observasi penerapan LTHE.
Baca Juga:Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Sudah Sampai Mana? Ini Jawaban Pemprov Sulsel
Warga yang bermukim di lokasi ekowisata tersebut sudah sadar pentingnya menjaga lingkungan. Tak heran jika 887 penduduk yang berada di RW 6/RT 3 yang di sekitar area ekowisata senantiasa menjaga wilayahnya dari abrasi pantai dengan memperbanyak tanaman mangrove.