SuaraSulsel.id - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran dirinya disampaikan langsung kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menunjuk Muhammad Saleh sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Sulsel.
Penunjukan itu tertuang dalam surat perintah pelaksana tugas bernomor 800.1.11.1/61/VII/Plt.
Baca Juga:Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel Hadirkan Kafe, Klinik, Hingga Pembiayaan Syariah
Dalam surat tersebut, Saleh akan menjabat paling lama selama tiga bulan atau hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Mundurnya Setiawan Aswad terjadi di tengah polemik pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.
Salah satu persoalan utama yang memicu kisruh adalah tidak tercantumnya anggaran gaji bagi 8.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel dalam rancangan RPJMD tersebut.
Total anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk gaji PPPK diperkirakan mencapai Rp500 miliar.
DPRD Sulsel bahkan memutuskan menyetop rapat pembahasan RPJMD karena menilai ketiadaan anggaran gaji PPPK adalah kelalaian fatal.
Baca Juga:Intip 9 Museum Paling Keren di Sulawesi Selatan yang Bikin Kamu Melek Sejarah
Legislator meminta Pemprov Sulsel untuk merevisi dokumen perencanaan sebelum pembahasan dilanjutkan.
Penjelasan Setiawan
Menanggapi kritik tersebut, Setiawan Aswad sempat memberikan klarifikasi sebelum mengundurkan diri.
Ia menyebut, pembahasan RPJMD saat ini masih berada dalam tahap awal dan bersifat makro.
Dokumen tersebut, menurutnya, belum sampai pada tahap perincian anggaran sektoral maupun belanja pegawai secara spesifik.
"Gaji PPPK pasti akan diakomodasi. Tapi karena ini tahap awal perencanaan, maka angkanya belum dimasukkan secara detail. Kami masih menunggu validasi data jumlah dan status pegawai PPPK terbaru," ujar Setiawan, pekan lalu.