Kepala Bappeda Sulsel Mundur, Diduga Imbas Kisruh Gaji PPPK

DPRD Sulsel menilai ketiadaan anggaran gaji PPPK adalah kelalaian fatal

Muhammad Yunus
Rabu, 23 Juli 2025 | 13:37 WIB
Kepala Bappeda Sulsel Mundur, Diduga Imbas Kisruh Gaji PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Surat pengunduran dirinya disampaikan langsung kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur menunjuk Muhammad Saleh sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Sulsel.

Penunjukan itu tertuang dalam surat perintah pelaksana tugas bernomor 800.1.11.1/61/VII/Plt.

Baca Juga:Koperasi Desa Merah Putih di Sulsel Hadirkan Kafe, Klinik, Hingga Pembiayaan Syariah

Dalam surat tersebut, Saleh akan menjabat paling lama selama tiga bulan atau hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Mundurnya Setiawan Aswad terjadi di tengah polemik pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Salah satu persoalan utama yang memicu kisruh adalah tidak tercantumnya anggaran gaji bagi 8.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel dalam rancangan RPJMD tersebut.

Total anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk gaji PPPK diperkirakan mencapai Rp500 miliar.

DPRD Sulsel bahkan memutuskan menyetop rapat pembahasan RPJMD karena menilai ketiadaan anggaran gaji PPPK adalah kelalaian fatal.

Baca Juga:Intip 9 Museum Paling Keren di Sulawesi Selatan yang Bikin Kamu Melek Sejarah

Legislator meminta Pemprov Sulsel untuk merevisi dokumen perencanaan sebelum pembahasan dilanjutkan.

Penjelasan Setiawan

Menanggapi kritik tersebut, Setiawan Aswad sempat memberikan klarifikasi sebelum mengundurkan diri.

Ia menyebut, pembahasan RPJMD saat ini masih berada dalam tahap awal dan bersifat makro.

Dokumen tersebut, menurutnya, belum sampai pada tahap perincian anggaran sektoral maupun belanja pegawai secara spesifik.

"Gaji PPPK pasti akan diakomodasi. Tapi karena ini tahap awal perencanaan, maka angkanya belum dimasukkan secara detail. Kami masih menunggu validasi data jumlah dan status pegawai PPPK terbaru," ujar Setiawan, pekan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini